Merangin – Para guru di Kabupaten Merangin kembali tersenyum lebar, dimana tunjangan sertifikasi guru, tunjangan khusus (TKG) daerah terpencil dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru non sertifikasi Triwulan Tiga tahun 2024 dananya sudah ada di kas daerah.
“Dana Sertifikat guru , Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan Tamsil guru non sertifikasi triwulan tiga 2024 sudah ada di kas daerah. Proses pembayarannya menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas Dikbud Merangin sebagai persyaratan penerbitan SP2D,”jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Darhimah ke media ini diruang kerjanya, Kamis (31/10/2024).
Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk jumlah dana sertifikasi guru sebesar kurang lebih Rp15 milyar, dana Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah terpencil Rp711 juta dan dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi berjumlah lebih kurang Rp310 juta
Plt Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Hennizor melalui Staf Bidang PTK, A Fata saat dimintai tanggapan, ia mengatakan instansinya untuk proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) masih menunggu SK Dirjen terbit semuanya.
“SK Dirjen yang sudah terbit 860 dari
1.226 guru penerima dana sertifikasi. Mudah-mudah SK Dirjen segera terbit semua sehingga segera bisa mengajukan
Surat Perintah Membayar (SPM) untuk diserahkan ke BPKAD,”kata A Fata menyampaikan keterangan ke media ini diruang kerjanya
Lanjut ia untuk Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi, karena anggaran belum mencukupi, sehingga untuk pembayaran baru dibayarkan sebanyak 2 (dua) bulan dan sisanya yang 1 (bulan) lagi akan dibayarkan menyusul setelah anggaran di kas daerah tersedia.(tugas)