• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dana Sertifikasi, TKG dan Tamsil Guru Merangin Triwulan Tiga 2024 Sudah ada di Kas Daerah

BACA JAMBI by BACA JAMBI
31 Oktober 2024
in Daerah
0
Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024

Merangin – Para guru di Kabupaten Merangin kembali tersenyum lebar, dimana tunjangan sertifikasi guru, tunjangan khusus (TKG) daerah terpencil dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru non sertifikasi Triwulan Tiga tahun 2024 dananya sudah ada di kas daerah.

“Dana Sertifikat guru , Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan Tamsil guru non sertifikasi triwulan tiga 2024 sudah ada di kas daerah. Proses pembayarannya menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas Dikbud Merangin sebagai persyaratan penerbitan SP2D,”jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Darhimah ke media ini diruang kerjanya, Kamis (31/10/2024).

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk jumlah dana sertifikasi guru sebesar kurang lebih Rp15 milyar, dana Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah terpencil Rp711 juta dan dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi berjumlah lebih kurang Rp310 juta

Plt Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Hennizor melalui Staf Bidang PTK, A Fata saat dimintai tanggapan, ia mengatakan instansinya untuk proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) masih menunggu SK Dirjen terbit semuanya.

“SK Dirjen yang sudah terbit 860 dari
1.226 guru penerima dana sertifikasi. Mudah-mudah SK Dirjen segera terbit semua sehingga segera bisa mengajukan
Surat Perintah Membayar (SPM) untuk diserahkan ke BPKAD,”kata A Fata menyampaikan keterangan ke media ini diruang kerjanya

Lanjut ia untuk Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi, karena anggaran belum mencukupi, sehingga untuk pembayaran baru dibayarkan sebanyak 2 (dua) bulan dan sisanya yang 1 (bulan) lagi akan dibayarkan menyusul setelah anggaran di kas daerah tersedia.(tugas)

Tags: BPKADDana Sertifikasi GuruDana Tambahan Penghasilan GuruDana Tersedia di Kas DaerahDana Tunjangan Khusus GuruDinas DikbudKabupaten Merangin

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS
Daerah

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki
Daerah

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas
Daerah

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Jasa Raharja Merangin Aktifkan Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Mitra Terkait

Jasa Raharja Merangin Aktifkan Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Mitra Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pimpin Upacara Peringatan HBA Ke-64 Tahun 2024, Jaksa Agung Sampaikan 7 Perintah Harian

Pimpin Upacara Peringatan HBA Ke-64 Tahun 2024, Jaksa Agung Sampaikan 7 Perintah Harian

Wabup Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang, Siapkan Langkah Nyata Menuju Bebas Sampah 2030

Wabup Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang, Siapkan Langkah Nyata Menuju Bebas Sampah 2030

Pertamina EP Jambi Field Berdayakan Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Pertamina EP Jambi Field Berdayakan Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 6 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Ijin Batubara, 3 Swasta dan 3 ASN

Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 6 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Ijin Batubara, 3 Swasta dan 3 ASN

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In