• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Inspektorat Kabupaten Merangin Naik Kapabilitas APIP Level 3

BACA JAMBI by BACA JAMBI
8 November 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Inspektorat Kabupaten Merangin Naik Kapabilitas APIP Level 3

Merangin –  Hasil penilaian mandiri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Merangin telah terbit, dimana status APIP naik level dari APIP level 2 menjadi level 3.

Kenaikan status APIP Inspektorat Kabupaten Merangin ditetapkan BPKP pada anggal 15 Oktober 2024 dengan Surat Nomor : PE.09.03/SP-376/D3/04/2024  Tentang Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP.

READ ALSO

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

“Alhamdulillah, hasil dari penilaian BPKP, Inspektorat Merangin naik Level dari APIP Level 2 ke Level 3,”Jelas Defi Martika Inspektur Merangin menyampaikan media, Jumat  (8/11/2024) diruang kerjanya.

Lanjut ia, menyampaikan atas capaian yang diperoleh jajaran Inspektorat Merangin berhasil meraih APIP Level 3 dari BPKP mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Merangin, Sekretaris Daerah, DPRD Merangin, Jajaran OPD, Instansi terkait, Pemerintah Desa atas dorongan dan kerjasama dalam menjalankan program pemerintah sesuai undang-undang dan peraturan yang sudah ditetapkan.

“Terima kasih juga kepada seluruh pegawai dilingkungan Inspektorat Merangin yang telah bekerja dengan baik sehingga APIP Level 3 bisa diraih, semoga bisa menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan pengawasan lebih baik,”ucap Defi

Defi Martika mengatakan ketika Level 3 telah dicapai berarti Peran dan layanan APIP di lingkungan Inspektorat Merangin telah dapat melakukan penilaian secara efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.

Dengan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan bisa mengawal Akuntabilitas sehingga bisa meningkatkan kinerja, tata kelola dan sumberdaya agar lebih kapabel.

“Dalam menindaklanjuti peningkatan Level ini, Inspektorat sudah membuat inovasi “Pojok Konsultasi”. Diharapkan dengan adanya inovasi ini akan dapat menjadi wadah bagi semua stakeholder untuk berkoordinasi, meminta pendapat, satran dan pertimbangan dalam rangka mencegah terjadinya kesalahan – kesalahan (peringatan dini) dan fraud dalam pelaksanaan sebuah kegiatan.
Kami menghimbau agar semua stakeholder memanfaatkan pojok konsultasi ini dengan baik dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Merangin,”harapnya. (tugas).

Tags: APIP Level 3Defi MartikaInspektorat Kabupaten MeranginInspekturPenilaian APIP

Related Posts

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak
Daerah

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Next Post
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024, Sri Purwaningsih Komitmen Implementasikan Asta Cita di Kota Jambi

Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024, Sri Purwaningsih Komitmen Implementasikan Asta Cita di Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bersama Masyarakat Pemdes Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak dengan Swadaya

Bersama Masyarakat Pemdes Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak dengan Swadaya

Walikota Jambi Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik

Walikota Jambi Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik

Awal Tahun Baru 2024, Yamaha Rilis WR155R Warna dan Grafis Baru

Awal Tahun Baru 2024, Yamaha Rilis WR155R Warna dan Grafis Baru

Kejaksaan Agung Setujui Restorative Justice 2 Perkara yang diajukan Kejati Jambi, Kasus di Kejari Merangin dan Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui Restorative Justice 2 Perkara yang diajukan Kejati Jambi, Kasus di Kejari Merangin dan Batanghari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In