• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

KPK OTT di Bengkulu,  Eks Penyidik Prasward Nugroho : Penanganan Kasus Harus  Sampai Ke Pelaku Utamanya 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
24 November 2024
in HUKRIM, NASIONAL
0
Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029 Sedang Dibentuk, IM57+Institute Menyampaikan Beberapa Poin Catatan

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat di Pemerintahan Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.

Penjabat yang tertangkap tangan termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang saat ini sebagai calon kepala daerah yang ikut Pilkada serentak 2024 diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

READ ALSO

Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Terkait adanya OTT KPK tersebut pada saat transisi pimpinan KPK, tidak luput mendapat perhatian dari eks penyidik KPK Prasward Nugraha dengan memberikan tanggapan.

“OTT ini menunjukan pesan bahwa jajaran KPK sebetulnya masih memiliki kemampuan untuk melakukan kerja OTT. KPK mau melakukan OTT dan tidak OTT bergantung pilihan politik hukum Pimpinan KPK,”kata Prasward Nugraha eks penyidik KPK yang juga mantan Ketua IM57+Institute menyampaikan ke media, Minggu (25/11)

Lanjut ia mengatakan secara kapasitas, insan KPK sudah terlatih untuk melakukan berbagai kegiatan dalam penindakan dan pencegahan. Hal tersebut terbukti saat KPK diujung kepengurusan dan Pimpinan KPK hanya tinggal menunggu saatnya selesai dan Presiden telah berganti, berbagai OTT mulai terjadi lagi.

“Ini menunjukan bahwa pengawalan komitmen Pimpinan KPK terpilih untuk menghidupkan kembali berbagai inovasi KPK sangatlah penting,”ujarnya

Prasward menyampaikan faktor penting yang perlu dikawal selanjutnya adalah pengawalam agar KPK tidak hanya sekedar OTT, tetapi juga menindaklanjutinya sampai kasus tersebut terselesaikan secara tuntas dan tidak sekedar hingar bingar didepan.

Kasus kalahnya KPK pada pra peradilan yang diajukan oleh Sahbirin Noor Gubernur Kalimantan Selatan menjadi salah satu contoh mengenai pentingnya KPK untuk segera menerbitkan sprindik kembali dan tidak menunjukan kelemahannya.

“Penanganan kasus OTT di Bengkulu, KPK harus secara tuntas menyelesaikan sampai ke pelaku utamanya,”kata Prasward. (tugas).

Tags: Eks Penyidik KPKOTT KPKPenjabat di Provinsi BengkuluPrasward Nugraha

Related Posts

Masuki Mei 2024, Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi APBD
NASIONAL

Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 
NASIONAL

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
NASIONAL

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12
NASIONAL

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 
HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 

Next Post
KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Salah Satunya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Salah Satunya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Provinsi Jambi Apresiasi FPSTI Lestarikan Budaya Pencak Silat

Sekda Provinsi Jambi Apresiasi FPSTI Lestarikan Budaya Pencak Silat

Paripurna DPRD Kota Jambi, Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar Soal KUA dan PPAS

Paripurna DPRD Kota Jambi, Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar Soal KUA dan PPAS

Bupati Tanjabtimur Serahkan SK Pengangkatan 427 CPNS dan PPPK

Bupati Tanjabtimur Serahkan SK Pengangkatan 427 CPNS dan PPPK

Pjs Gubernur Jambi Hadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan ke 19

Pjs Gubernur Jambi Hadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan ke 19

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In