• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juli 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK OTT di Bengkulu,  Eks Penyidik Prasward Nugroho : Penanganan Kasus Harus  Sampai Ke Pelaku Utamanya 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
24 November 2024
in HUKRIM, NASIONAL
0
Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029 Sedang Dibentuk, IM57+Institute Menyampaikan Beberapa Poin Catatan

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat di Pemerintahan Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.

Penjabat yang tertangkap tangan termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang saat ini sebagai calon kepala daerah yang ikut Pilkada serentak 2024 diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

READ ALSO

Kementerian PU dan BGN Akan Fokus Bangun Dapur Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T 

KPK Dorong Sinkronisasi RUU Hukum Acara Pidana demi Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi, Ada 17 Isu Krusial yang diidentifikasi

Terkait adanya OTT KPK tersebut pada saat transisi pimpinan KPK, tidak luput mendapat perhatian dari eks penyidik KPK Prasward Nugraha dengan memberikan tanggapan.

“OTT ini menunjukan pesan bahwa jajaran KPK sebetulnya masih memiliki kemampuan untuk melakukan kerja OTT. KPK mau melakukan OTT dan tidak OTT bergantung pilihan politik hukum Pimpinan KPK,”kata Prasward Nugraha eks penyidik KPK yang juga mantan Ketua IM57+Institute menyampaikan ke media, Minggu (25/11)

Lanjut ia mengatakan secara kapasitas, insan KPK sudah terlatih untuk melakukan berbagai kegiatan dalam penindakan dan pencegahan. Hal tersebut terbukti saat KPK diujung kepengurusan dan Pimpinan KPK hanya tinggal menunggu saatnya selesai dan Presiden telah berganti, berbagai OTT mulai terjadi lagi.

“Ini menunjukan bahwa pengawalan komitmen Pimpinan KPK terpilih untuk menghidupkan kembali berbagai inovasi KPK sangatlah penting,”ujarnya

Prasward menyampaikan faktor penting yang perlu dikawal selanjutnya adalah pengawalam agar KPK tidak hanya sekedar OTT, tetapi juga menindaklanjutinya sampai kasus tersebut terselesaikan secara tuntas dan tidak sekedar hingar bingar didepan.

Kasus kalahnya KPK pada pra peradilan yang diajukan oleh Sahbirin Noor Gubernur Kalimantan Selatan menjadi salah satu contoh mengenai pentingnya KPK untuk segera menerbitkan sprindik kembali dan tidak menunjukan kelemahannya.

“Penanganan kasus OTT di Bengkulu, KPK harus secara tuntas menyelesaikan sampai ke pelaku utamanya,”kata Prasward. (tugas).

Tags: Eks Penyidik KPKOTT KPKPenjabat di Provinsi BengkuluPrasward Nugraha

Related Posts

Kementerian PU dan BGN Akan Fokus Bangun Dapur Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T 
NASIONAL

Kementerian PU dan BGN Akan Fokus Bangun Dapur Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T 

KPK Dorong Sinkronisasi RUU Hukum Acara Pidana demi Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi, Ada 17 Isu Krusial yang diidentifikasi
NASIONAL

KPK Dorong Sinkronisasi RUU Hukum Acara Pidana demi Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi, Ada 17 Isu Krusial yang diidentifikasi

Mendagri Minta Kepala Daerah Hadir dan Simak Arahan Presiden saat Launching Kopdeskel Merah Putih 
NASIONAL

Mendagri Minta Kepala Daerah Hadir dan Simak Arahan Presiden saat Launching Kopdeskel Merah Putih 

KPK Melantik 9 Penyelidik dan 31  Penyidik Baru
NASIONAL

KPK Melantik 9 Penyelidik dan 31  Penyidik Baru

Mendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas dan Koordinasi dengan BGN untuk Percepat Program MBG 
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas dan Koordinasi dengan BGN untuk Percepat Program MBG 

Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jelaskan Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB 
NASIONAL

Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jelaskan Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB 

Next Post
KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Salah Satunya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Salah Satunya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif dan Kompetitif

OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif dan Kompetitif

Kejaksaan Agung Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Baru Perkara Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Kejaksaan Agung Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Baru Perkara Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In