• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menteri PANRB Akan Resmikan 42 MPP,  Kabupaten Merangin Salah Satunya

BACA JAMBI by BACA JAMBI
12 Desember 2024
in RAGAM
0
Menteri PANRB Akan Resmikan 42 MPP,  Kabupaten Merangin Salah Satunya

Jakarta – Untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara gencar mendorong setiap kabupaten dan kota di Indonesia untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah.

Mengakselerasi hal itu, direncanakan sebanyak 42 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah akan diresmikan secara serentak oleh Menteri PANRB Rini Widyanti.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Peresmian ini akan diselenggarakan secara virtual, dan juga akan menghadirkan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta dua narasumber yakni Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Eko Prasojo, dan Analis Kebijakan Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana.

Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) baru ini diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Dengan diresmikannya 42 Mal Pelayanan Publik pada hari ini maka sebanyak 272 Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasional diseluruh penjuru Indonesia atau sekitar 53 % dari total Kabupaten/Kota yang ada Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Ke-42 MPP tersebut diantaranya yakni Kabupaten Aceh Tamiang; Kota Langsa; Kota Lhokseumawe: Kabupaten Kaur; Kabupaten Merangin: Kota Pangkalpinang; Kabupaten Bangka Barat; Kabupaten Belitung; Kabupaten Lampung Barat; Kabupaten Majalengka; Kabupaten Sukabumi; Kabupaten Situbondo; Kabupaten Tabanan; Kabupaten Jembrana; Kabupaten Bangli; Kabupaten Gianyar; Kabupaten Lombok Barat; Kabupaten Dompu; Kabupaten Lembata; Kabupaten Sikka; Kabupaten Mempawah; Kota Pontianak; Kabupaten Kotawaringin Barat; Kabupaten Pulang Pisau; Kabupaten Tana Tidung; Kabupaten Banggai Kepulauan; Kabupaten Kolaka Utara.

Selanjutnya, Kabupaten Konawe Selatan; Kota Makassar; Kabupaten Jeneponto; Kabupaten Yapen; Kabupaten Malaka; Kabupaten Kaimana; Kabupaten Kayong Utara; Kabupaten Kepahiang; Kabupaten Subang; Kabupaten Manggarai Barat; Kabupaten Serang; Kabupaten Banyuasin; Kabupaten Sidenreng Rappang; Kota Bandar Lampung; dan Kabupaten Pidie.

“Dari 38 Provinsi yang ada Indonesia, terdapat 4 Provinsi dimana seluruh kabupaten/kota-nya sudah memiliki MPP. 4 Provinsi tersebut adalah Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Bali,” ungkapnya.

Peresmian MPP bersama kali ini dilaksanakan secara hybrid, dimana kepala daerah dari kabupaten/kota yang menjadi peserta peresmian hadir melalui zoom meeting, dan nantinya seremoni penandatanganan prasasti akan dilakukan secara virtual. Kegiatan peresmian ini juga akan dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi MPP bersama dengan kabupaten/kota yang MPP-nya sudah beroperasional.

Masyarakat juga dapat menyaksikan kegiatan tersebut secara langsung melalui kanal Youtube Kementerian PANRB, pada pukul 09.00 WIB atau melalui tautan: https://youtube.com/live/Ce5pJuXoxUI?feature=share. (tugastri)

Tags: Kabupaten MeranginKementerian PANRBMal Pelayanan Publik (MPP)Menteri PANRBPeresmian Mal Pelayanan Publik (MPP).

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Bupati Mhd Fadhil Arief Sambut Kunker Wamentan Sudaryono

Bupati Mhd Fadhil Arief Sambut Kunker Wamentan Sudaryono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Tentang Konglomerasi Keuangan dan Perintah Tertulis

Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Tentang Konglomerasi Keuangan dan Perintah Tertulis

KPU Merangin Tetapkan Syukur-Khafied Pasangan Bupati Terpilih 2024-2029

KPU Merangin Tetapkan Syukur-Khafied Pasangan Bupati Terpilih 2024-2029

KPK Bakal Ungkap Jumlah Aliran Uang SYL ke Partai NasDem

KPK Bakal Ungkap Jumlah Aliran Uang SYL ke Partai NasDem

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Gaji Guru Kontrak Merangin Bulan April sampai Agustus 2025 Belum dibayarkan, Dinas Dikbud diminta Lakukan Cros Cek Bersama dengan BPKAD 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In