• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Penyidik KPK Jadwalkan Ulang Panggil Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Maseku

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 Desember 2024
in RAGAM
0
KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Photo : Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang juga merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan sebagai saksi kasus Harun Maseku.

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Yasona Laoly sedianya dipanggil penyidik KPK hari ini, Jum’at (13/12/2024) namun yang bersangkutan tidak datang, sehingga KPK akan melakukan pemanggillan ulang.

” YL tidak hadir dan sudah meminta penjadwalan ulang karena ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya,”kata Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Jum’at (13/12).

Lanjut Tessa mengatakan untuk penjadwalan ulang pemanggilan Yasona Lauly akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024.

Tessa memastikan pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly ini bukan untuk pengembangan perkara atau perkara baru, tetapi masih soal kasus dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat mantan politisi PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

“Terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilannya (Yasonna) adalah surat perintah penyidikan,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang dicari selama hampir 5 tahun, sejak 17 Januari 2020.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

KPK juga sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku terbaru  dengan menampilkan foto-foto buronan kasus korupsi tersebut. (tugas).

Tags: DPO Harun MasekuJuru Bicara KPKKasus KorupsiKPKPemanggilan Yasona LaolyTessa Mahardhika Sugiarto

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Eks Penyidik Yudi Purnomo yakin Bisa Jalankan Tugas dengan Baik 

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo  : Pemeriksaan Yasonna Laoly Babak Baru Perburuan Harun Masiku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah Mulai Tahun 2029

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah Mulai Tahun 2029

Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Laksanakan Upacara di 4 Lokasi

Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Laksanakan Upacara di 4 Lokasi

Tim SAR Gabungan Temukan Lima Korban Selamat di Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Runtuh 

Tim SAR Gabungan Temukan Lima Korban Selamat di Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Runtuh 

SDN 212 Kota Jambi: Mediasi dan Konsinyasi Menjadi Kunci Penyelesaian Sengketa

SDN 212 Kota Jambi: Mediasi dan Konsinyasi Menjadi Kunci Penyelesaian Sengketa

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In