• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Tim Penyidik KPK Jadwalkan Ulang Panggil Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Maseku

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 Desember 2024
in NASIONAL
0
KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Photo : Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang juga merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan sebagai saksi kasus Harun Maseku.

READ ALSO

Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Yasona Laoly sedianya dipanggil penyidik KPK hari ini, Jum’at (13/12/2024) namun yang bersangkutan tidak datang, sehingga KPK akan melakukan pemanggillan ulang.

” YL tidak hadir dan sudah meminta penjadwalan ulang karena ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya,”kata Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Jum’at (13/12).

Lanjut Tessa mengatakan untuk penjadwalan ulang pemanggilan Yasona Lauly akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024.

Tessa memastikan pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly ini bukan untuk pengembangan perkara atau perkara baru, tetapi masih soal kasus dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat mantan politisi PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

“Terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilannya (Yasonna) adalah surat perintah penyidikan,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang dicari selama hampir 5 tahun, sejak 17 Januari 2020.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

KPK juga sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku terbaru  dengan menampilkan foto-foto buronan kasus korupsi tersebut. (tugas).

Tags: DPO Harun MasekuJuru Bicara KPKKasus KorupsiKPKPemanggilan Yasona LaolyTessa Mahardhika Sugiarto

Related Posts

Masuki Mei 2024, Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi APBD
NASIONAL

Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 
NASIONAL

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
NASIONAL

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12
NASIONAL

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 
HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 

Next Post
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Eks Penyidik Yudi Purnomo yakin Bisa Jalankan Tugas dengan Baik 

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo  : Pemeriksaan Yasonna Laoly Babak Baru Perburuan Harun Masiku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gaji ASN Naik, Bupati Batanghari Harapkan Peningkatan Kinerja

Gaji ASN Naik, Bupati Batanghari Harapkan Peningkatan Kinerja

Pimpin Rapat Sengketa Lahan 9 Desa, Wabup Hairan: Tunggu Surat Balasan Dirjen Perkebunan

Pimpin Rapat Sengketa Lahan 9 Desa, Wabup Hairan: Tunggu Surat Balasan Dirjen Perkebunan

Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Pleno TPAKD Semester 1 Tahun 2023

Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Pleno TPAKD Semester 1 Tahun 2023

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Perkara Kasus Korupsi Emas Surabaya

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Perkara Kasus Korupsi Emas Surabaya

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In