• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Penyidik KPK Jadwalkan Ulang Panggil Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Maseku

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 Desember 2024
in RAGAM
0
KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Photo : Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang juga merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan sebagai saksi kasus Harun Maseku.

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Yasona Laoly sedianya dipanggil penyidik KPK hari ini, Jum’at (13/12/2024) namun yang bersangkutan tidak datang, sehingga KPK akan melakukan pemanggillan ulang.

” YL tidak hadir dan sudah meminta penjadwalan ulang karena ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya,”kata Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Jum’at (13/12).

Lanjut Tessa mengatakan untuk penjadwalan ulang pemanggilan Yasona Lauly akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024.

Tessa memastikan pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly ini bukan untuk pengembangan perkara atau perkara baru, tetapi masih soal kasus dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat mantan politisi PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

“Terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilannya (Yasonna) adalah surat perintah penyidikan,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang dicari selama hampir 5 tahun, sejak 17 Januari 2020.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

KPK juga sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku terbaru  dengan menampilkan foto-foto buronan kasus korupsi tersebut. (tugas).

Tags: DPO Harun MasekuJuru Bicara KPKKasus KorupsiKPKPemanggilan Yasona LaolyTessa Mahardhika Sugiarto

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 
NASIONAL

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor
RAGAM

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi
RAGAM

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon
NASIONAL

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon

Next Post
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Eks Penyidik Yudi Purnomo yakin Bisa Jalankan Tugas dengan Baik 

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo  : Pemeriksaan Yasonna Laoly Babak Baru Perburuan Harun Masiku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wabup Robby Kukuhkan Masa Jabatan Baru Sekda Tanjab Timur

Wabup Robby Kukuhkan Masa Jabatan Baru Sekda Tanjab Timur

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI 

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI 

Gubernur Al Haris Harap dengan Adanya Investor dari Korea Selatan, Kawasan Danau Sipin Akan Jadi Pariwisata Berbasis Lingkungan Hidup

Gubernur Al Haris Harap dengan Adanya Investor dari Korea Selatan, Kawasan Danau Sipin Akan Jadi Pariwisata Berbasis Lingkungan Hidup

BPJS Ketenagakerjaan Catat Hasil Investasi Rp 21,97 Triliun per Mei 2024

BPJS Ketenagakerjaan Catat Hasil Investasi Rp 21,97 Triliun per Mei 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In