Merangin – Untuk mencegah penyalahgunaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit, Inspektorat Kabupaten Merangin terus melakukan pengawasan, sehingga dana desa dapat dikelola dengan baik dan akuntabel.
“Sesuai dengan topuksi Inspektorat sebagai lembaga pengawas, maka untuk mencegah penyelewengan dana desa terus melakukan pengawasan secara kontinyu,”jelas Inspektur Merangin Defi Martika melalui Sekretaris Inpektorat Yoserizal menyampaikan ke media ini, Kamis (20/2/2025) diruang kerjanya
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa instansinya selain meningkatkan pengawasan juga melakukan sosialisasi ke pihak terkait dengan menggelar rapat bersama Dinas Permasyarakatan dan Desa, Camat, Apdesi, Forum Kades, dan pihak terkait.
“Inspektorat Merangin juga sudah menyediakan ruangan pojok konsultasi bagi yang ingin menanyakan terkait pengawasan dana desa,”jelasnya
Adapun pengawasan terhadap dana desa meliputi pemeriksaan pengelolaan keuangan, kelengkapan administrasi, dan pendayagunaan aset desa. Selain itu mengawasi kepatuhan pengelolaan dana desa melalui audit kinerja dan memastikan dana desa dikelola dengan baik sesuai peraturan yang ditetapkan. (tugas)