• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 Untuk Cegah Korupsi di Daerah 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 Maret 2025
in NASIONAL
0
KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 Untuk Cegah Korupsi di Daerah 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam mencegah korupsi dengan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dngan meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi.

READ ALSO

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” tegas Ketua KPK  Setyo.

Pada tahun 2024, KPK bersama Kemendagri dan BPKP telah mengimplementasikan MCP di 546 pemerintah daerah. Hasil evaluasi MCP 2024 menunjukkan total nilai capaian nasional sebesar 76, mengalami kenaikan satu poin dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, masih dibutuhkan sejumlah perbaikan guna mengakselerasi pencegahan korupsi melalui MCP.

Sebagai tindak lanjut, MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi. Delapan area intervensi utama tetap menjadi fokus, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa delapan area tersebut terdiri atas 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator.

“Dari identifikasi kerawanan korupsi di area tersebut, ditentukan sasaran pencegahan yang mencakup tiga aspek utama, yaitu transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas,” ungkap Didik.

Dengan adanya penyempurnaan ini, Didik berharap pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menerapkan upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Diharapkan melalui MCP ini dapat diikuti dengan langkah-langkah nyata dalam pencegahan korupsi di daerah,” pungkasnya.

MCP menjadi tolok ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

Indikator MCP 2025 disusun berdasarkan evaluasi mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Setiap indikator yang ditetapkan selaras dengan tantangan dan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“MCP diharapkan dapat membantu monitoring, surveillance, controlling, dan prevention bagi setiap daerah. Ke depannya, daerah harus mampu melakukan monitoring langsung terhadap kondisi wilayahnya, mengontrol potensi kerawanan, serta mengamati (surveillance) dengan pendekatan kearifan lokal, sehingga tujuan pencegahan korupsi dapat tercapai,” tambah Setyo.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan bahwa sinergi antara KPK, Kemendagri, dan BPKP melalui MCP menjadi pendorong utama dalam meningkatkan integritas pemerintah daerah.

“MCP adalah instrumen utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan. Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah akan memperoleh manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penguatan pengawasan internal,” jelas Sang Made.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menyoroti bahwa MCP berperan penting dalam pengawasan aspek perencanaan dan penganggaran APBD. Hal ini bertujuan untuk mencegah inefektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menemukan potensi inefektivitas anggaran daerah mencapai Rp37,97 triliun. Oleh karena itu, pada periode awal pemerintahan daerah yang baru, diharapkan perangkat daerah dapat melakukan perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran,” ungkap Raden.

Peluncuran indikator MCP 2025 ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana; Direktur Korsup KPK Wilayah I-V; serta perwakilan dari 546 pemerintah daerah yang hadir secara daring. Dalam kegiatan ini, KPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024 . (tugas).

Tags: Cegah KorupsiIndikator MCP 2025Ketua KPKKPK

Related Posts

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi
NASIONAL

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar
NASIONAL

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi
NASIONAL

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri
NASIONAL

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Next Post
Pertamina EP Jambi Field Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Desa Kasang

Pertamina EP Jambi Field Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Desa Kasang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Saluran Air dibersihkan, Pedagang Pasar Bawah Acungkan Jempol Buat Bupati Merangin 

Saluran Air dibersihkan, Pedagang Pasar Bawah Acungkan Jempol Buat Bupati Merangin 

Bank Jambi Pastikan Operasional serta Dana Nasabah Aman

Bank Jambi Pastikan Operasional serta Dana Nasabah Aman

Tingkatkan Kekompakan Bikers, IMHJ dan Sinsen Gelar Kopdargab Pertama di Tahun 2024

Tingkatkan Kekompakan Bikers, IMHJ dan Sinsen Gelar Kopdargab Pertama di Tahun 2024

APBD Kabupaten Merangin 2025 disahkan sebesar Rp1,5 Triliun

APBD Kabupaten Merangin 2025 disahkan sebesar Rp1,5 Triliun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In