• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Baca Jambi by Baca Jambi
24 Januari 2025
in DPRD Tanjab Timur
0
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Tanjab Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II Tahun 2024-2025 dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur hasil Pilkada Serentak 2020.

Rapat berlangsung di Gedung Utama Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur, Jumat (24/1/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD, Zilawati.

READ ALSO

DPRD Tanjabtim Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Momentum 26 Tahun Perjalanan Daerah

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, SH; Wakil Ketua I DPRD, Asniba, A.Md; Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, SE; Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan; para anggota DPRD; sejumlah pejabat daerah; dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Zilawati menyampaikan apresiasi kepada Bupati H. Romi Hariyanto, SE, dan Wakil Bupati H. Robby Nahliansyah, SH, atas dedikasi mereka selama masa jabatan periode 2021-2026, yang akan berakhir pada 10 Februari 2025.

“Melalui Rapat Paripurna ini, kami mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur yang akan berakhir. Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kami mengusulkan pemberhentian Saudara H. Romi Hariyanto, SE, sebagai Bupati dan Saudara H. Robby Nahliansyah, SH, sebagai Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur hasil Pilkada Serentak 2020,” ujar Zilawati.

Keputusan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan berbagai peraturan lainnya.

Dalam suasana penuh penghormatan, Zilawati juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian pasangan kepala daerah tersebut selama masa jabatan mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara H. Romi Hariyanto, SE, dan Saudara H. Robby Nahliansyah, SH, atas dedikasi, pengabdian, dan ketulusan yang telah diberikan demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tambahnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengesahan usulan pemberhentian, yang akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi untuk proses lebih lanjut. (Adv)

Related Posts

DPRD Tanjabtim Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Momentum 26 Tahun Perjalanan Daerah
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjabtim Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Momentum 26 Tahun Perjalanan Daerah

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026

Paripurna Jawab Pandangan Fraksi DPRD Tanjabtim, Tegaskan Komitmen Lingkungan, Investasi Ramah, dan Tata Kelola BUMD Profesional
DPRD Tanjab Timur

Paripurna Jawab Pandangan Fraksi DPRD Tanjabtim, Tegaskan Komitmen Lingkungan, Investasi Ramah, dan Tata Kelola BUMD Profesional

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurnan Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurnan Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

DPRD Tanjab Timur Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda

Next Post
Inspektorat Kabupaten Merangin Naik Kapabilitas APIP Level 3

Nilai Indek MCP KPK Kabupaten Merangin tahun 2024 sebesar 75

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pelantikan Pj Walikota Jambi, Edi Purwanto Sebut Persoalan Banjir, Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Pelantikan Pj Walikota Jambi, Edi Purwanto Sebut Persoalan Banjir, Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Dukung Program MBG Presiden Prabowo Subianto, Pemkab Batang Hari Tengah Persiapan Dapur

Dukung Program MBG Presiden Prabowo Subianto, Pemkab Batang Hari Tengah Persiapan Dapur

Wagub Sani Dukung Pelaksanaan Sensus Pertanian untuk Hasilkan Data yang Akurat dan Terpercaya

Wagub Sani Dukung Pelaksanaan Sensus Pertanian untuk Hasilkan Data yang Akurat dan Terpercaya

Komisi III DPRD Jambi Sidak ke RTH Park Putri Pinang Masak

Komisi III DPRD Jambi Sidak ke RTH Park Putri Pinang Masak

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In