• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mobil Dinas dipasang Stikter, Bupati Merangin M Syukur : Mobil Dinas Bukan Mobil Pribadi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Maret 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Mobil Dinas dipasang Stikter, Bupati Merangin M Syukur : Mobil Dinas Bukan Mobil Pribadi

Merangin – Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin memasang stikter pada mobil dinas. Jumlah yang dipasang pada tahap awal berjumlah 167 mobil, Mobil dinas Pemkab Merangin yang jumlahnya mencapai 382 unit.

“Mobil dinas bukan mobil pribadi. Mobil dinas hanya digunakan untuk membantu kelancaran melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada bapak dan ibu para pejabat Pemkab Merangin,”kata Bupati Merangin, Rabu (26/3/2025) saat pemasangan stiker di jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin.

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Lanjut Bupati mengatakan pemasangan stiker pada acara penertiban kendaraan dinas untuk memudahkan kegiatan-kegiatan bapak dan ibu sekalian ke lapangan dan sebagainya, sehingga peruntukannya benar-benar kegiatan kedinasan, bukan kegiatan pribadi.

‘’Kecuali, bapak dan ibu berada di lingkungan kecamatan atau di masyarakat, terjadi sesuatu hal terhadap masyarakat, orang sakit dan segala macam masalah lainnya, mobil dinas itu bisa gunakan,’’ujar Bupati dibenarkan Wabup H A Khafid Moein.

Dicontohkan bupati, di Jangkat ada orang kecelakaan (mudah-mudahan tidak terjadi), ternyata ambulannya tidak berada di tempat dan tidak ada fasilitas, bapak dan ibu bisa menggunakan mobi dinas itu untuk membawa orang sakit ke rumah sakit.

Mobil dinas lanjut bupati, tidak boleh untuk mengangkut sawit, tidak boleh untuk membawa kentang, tidak boleh untuk melansir minyak, apapun alasannya tetap tidak boleh untuk kebutuhan itu.

Pada kesempatan itu bupati menekankan empat poin penting yang harus menjadi perhatian para pejabat pemakai mobil dinas. Pertama bupati berpesan, pajak mobil dinas harus dibayarkan, mobil dinas yang dipakai wajib dirawat dengan baik.

Selain itu mobil dinas yang dipakai, wajib diberi stiker Pemkab Merangin dan mobil dinas yang tidak aktif di Organisasi Perangkat Daerah tolong diserahkan ke Bagian Asset Pemkab Merangin.

Bupati juga minta betul kepada para pejabat dan para pensiunan ASN, untuk mengembalikan mobil dinas atau motor dinasnya. Bupati ucapkan terimakasih atas pengabdian dan kerjakerasnya untuk Merangin.

Dari sekian banyak mobil dinas tersebut, bupati menilai hanya sebagian yang dirawat dengan rapi dan bersih, selebihnya masih berantakan dan kurang terawat. ‘’Jangan mentang-mentang ini mobil negara mobil Pemerintah jadi semaunya saja,’’tegas Bupati.

Sementara itu Wabup Merangin H A Khafid Moein minta para pejabat yang memegang kendaraan dinas, untuk menertibkan plat kendaraan dinasnya. ‘’Ada urutan nomor mulai dari plat BH 1 F, BH 2 F dan seterusnya,’’terang Wabup.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyhuri menjelaskan, sekarang ini ada sebanyak 167 unit kendaraan dinas roda empat yang aktif.

“Jadi kendaraan dinas yang hadir di jalur dua sekarang ini ada sebanyak 102 unit dan 65 unit lagi belum hadir dengan berbagai alasan dan kendala. Semua kendaraan dinas itu akan diberi stiker Pemkab Merangin,’’terang Masyhuri. (tugas)

Tags: Bupati MeranginMobil DinasPemasangan Stiker Mobil Dinas

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Next Post
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Mobil Dinas dilingkungan Pemda Merangin di Pasang Stiker, Ini Tanggapan dari KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Touring Gabungan Yamaha XMAX Community se Sumatera Sukses Digelar di Kota Jambi

Touring Gabungan Yamaha XMAX Community se Sumatera Sukses Digelar di Kota Jambi

Promo Discovar, Beli Motor Honda Jadi Makin Hemat

Promo Discovar, Beli Motor Honda Jadi Makin Hemat

Pemkab Tanjab Timur Gelar Malam Resepsi Kenegaraan

Pemkab Tanjab Timur Gelar Malam Resepsi Kenegaraan

Wakil Bupati Tanjab Barat Dilantik Sebagai Wakil Ketua DMDI Provinsi Jambi, Hadiri Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025–2028

Wakil Bupati Tanjab Barat Dilantik Sebagai Wakil Ketua DMDI Provinsi Jambi, Hadiri Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025–2028

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In