• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Rustam Effendi Jadi Anggota Dewan Antar Waktu 2024-2029

R3daksi by R3daksi
19 Agustus 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Rustam Effendi Jadi Anggota Dewan Antar Waktu 2024-2029

Merangin – Rustam Effendi resmi menjadi anggota DPRD Merangin periode 2024-2029, setelah mengikuti pengambilan sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Merangin dari Partai PKS masa jabatan 2024-2029, Selasa (19/8/2024).

Pengambilan sumpah/janji dilakukan Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, pada Rapat paripurna DPRD Merangin, dalam rangka pengumuman Pengambilan Sumpah/Janji PAW anggota Dewan dari PKS atas nama Rustam Effendi.

READ ALSO

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

ADVERTISEMENT

Paripurna itu diikuti Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan Ahmad Fahmi serta para anggota DPRD Merangin. Hadir juga unsur Forkopimda Merangin, Sekda Fajarman, para kepala Organisasi Perangkat Daerah dan tokoh masyarakat.

Rustam Effendi mengikuti sumpah/janji anggota DPRD Merangin, menggantikan Zainal Amri dari PKS, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia pada Kamis (26/6), sesuai akta kematian No 1502.KM-03072025-005 tanggal 03 Juli 2025.

‘’Alhamdulillah serangkaian acara Pengambilan sumpah/janji telah dijalankan dan Pak Rustam Effendi resmi menjadi anggota DPRD Merangin periode 2024/2029. Semoga amanah,’’ujar Wabup H A Khafidh Moein yang mengikuti prosesi PAW tersebut.

Sementara itu menurut Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, PAW pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Merangin Rustam Effendi tersebut, dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi No. 693/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA.2025.

ADVERTISEMENT

Keputusan Gubernur Jambi tersebut tentang, peresmian pengangkatan Penggantian Antara Waktu (PAW) anggota PPRD Merangin Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2024-2029.

‘’Pasca meninggalnya Zainal Amri, jumlah anggota DPRD Merangin menjadi 34 orang, sekarang setelah pengambilan sumpah/janji Pak Rustam Effendi, anggota DPRD Merangin kembali genap berjumlah 35 orang,’’ujar Muhammad Rivaldi.

Rapat paripurna DPRD Merangin dalam acara pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Merangin sisa masa jabatan 2024-2029 tersebut, diakhiri dengan acara ucapan selamat, kepada Rustam Effendi yang resmi menjadi anggota Dewan. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: DPRD MeranginPelantikan Anggota DPRD Antar WaktuRapat Paripurna DewanRustam Effendi

Related Posts

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Next Post
Usut Kasus Korupsi Bansos Tahun 2020, KPK Cegah Bepergian 4 Orang ke Luar Negeri dan Menetapkan 3 orang serta 2 Korporasi sebagai Tersangka

Usut Kasus Korupsi Bansos Tahun 2020, KPK Cegah Bepergian 4 Orang ke Luar Negeri dan Menetapkan 3 orang serta 2 Korporasi sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pemkab Tanjab Timur Terus Fokus Menata Kawasan Kumuh

Pemkab Tanjab Timur Terus Fokus Menata Kawasan Kumuh

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai, Kepala BKN Pastikan Sistem CAT Jamin Transparansi SKD

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai, Kepala BKN Pastikan Sistem CAT Jamin Transparansi SKD

Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Mendagri Imbau Pemda Perkuat Daya Beli Masyarakat 

Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Mendagri Imbau Pemda Perkuat Daya Beli Masyarakat 

Tinjau Pekerjaan Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Di Kecamatan Singkut 

Tinjau Pekerjaan Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Di Kecamatan Singkut 

Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Lindungi dan Sejahterakan Pekerja

Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Lindungi dan Sejahterakan Pekerja

Bupati M. Syukur Hadirkan CT Scan dan Mamografi di Merangin, Warga Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

Bupati M. Syukur Hadirkan CT Scan dan Mamografi di Merangin, Warga Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

Pemkab Batang Hari Menggelar Upacara Peringatan HARKITNAS Ke 117 Tahun 2025

Pemkab Batang Hari Menggelar Upacara Peringatan HARKITNAS Ke 117 Tahun 2025

‎Warga Pauh Laporkan ke Polsek Terkait Pengancaman Dengan gunakan Sajam Pelaku ditangkap dan diamankan  ‎

‎Warga Pauh Laporkan ke Polsek Terkait Pengancaman Dengan gunakan Sajam Pelaku ditangkap dan diamankan ‎

BPJS Kesehatan Kota Jambi Bayar Klaim Rp179 Miliar di Awal 2026, Warga Makin Aktif Berobat

BPJS Kesehatan Kota Jambi Bayar Klaim Rp179 Miliar di Awal 2026, Warga Makin Aktif Berobat

Bupati Muaro Jambi Sampaikan LKPJ 2025 Pada Paripurna DPRD, Paparkan Capaian Pembangunan dan Kinerja Keuangan Daerah

Bupati Muaro Jambi Sampaikan LKPJ 2025 Pada Paripurna DPRD, Paparkan Capaian Pembangunan dan Kinerja Keuangan Daerah

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In