• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 27, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pemda Merangin Mendukung Pemberantasan Korupsi, Defi Martika : Ada 8 Point yang Ditetapkan oleh KPK

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 Juni 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Pemda Merangin Mendukung Pemberantasan Korupsi, Defi Martika : Ada 8 Point yang Ditetapkan oleh KPK

Merangin  – Seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tanggal 15 Mei 2025 yang lalu di Gedung Merah Putih Jakarta, Inspektorat Merangin berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi didaerah.

Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK juga diikuti Bupati Merangin H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin. Dari hasil Rakor ada 8 Point yang ditetapkan oleh KPK.

READ ALSO

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

“Inspektorat Merangin terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi didaerah seperti penegasan dari KPK yang disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor),”kata Devi Martika Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin menyampaikan ke media ini,.Rabu (11/6/2025) diruang kerjanya.

Adapun 8 (delapan) komitmen Anti Korupsi yang ditandatangani oleh Bupati Merangin H M Syukur dan Ketua DPRD Merangin Muhammad Rifaldi sebagai berikut :
1. Menolak setiap pemberian/hadiah/gratifikasi yang dianggap suap serta tidak melakukan pemerasan dan/atau bentuk-bentuk tindak pidana korupsi lainnya;
2.Mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi;
3. Melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi di Pemerintahan Daerah berpedoman pada Monitoring Center for Prevention (MCP);
4. Melaksanakan tahapan dan proses perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan;
5. Menyusun perencanaan APBD berdasarkan masukan dari masyarakat baik melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) hasil reses berdasarkan skala prioritas serta disampaikan sebelum RKPD, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah;
6. Menyusun APBD berdasarkan RPJMD dengan skala prioritas, mengutamakan yang wajib dan mandatory spending serta tidak memaksakan anggaran untuk mencegah defisit anggaran;
7. Tidak melakukan intervensi proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), hibah dan bantuan sosial yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
8. Memperkuat fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). (tugas)

 

 

Tags: Defi MartikaInspektorat Kabupaten MeranginInspektur MeranginKPKMonitoring Center for Prevention (MCP)

Related Posts

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Next Post
Apabila Harga Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri : Pemda Diminta Segera Gelar Operasi Pasar 

Sekjen Kemendagri Jelaskan Percepat Perizinan Berusaha di Daerah, Dorong Pemda Oprtimalkan Mal Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tak Disangka, Bagian Gedung RS Royal Prima Jambi Berdiri Diatas DAS

Tak Disangka, Bagian Gedung RS Royal Prima Jambi Berdiri Diatas DAS

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sebanyak 242 Sekolah Yang Ikut Ujian ANBK Tahun 2024

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sebanyak 242 Sekolah Yang Ikut Ujian ANBK Tahun 2024

Teken Perjanjian Kinerja, Wali Kota Maulana Komitmen Menjawab Tantangan Pembangunan

Teken Perjanjian Kinerja, Wali Kota Maulana Komitmen Menjawab Tantangan Pembangunan

Pemerintah dan DPR RI Sepakat 26 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna, Salahsatunya Kota Jambi

Pemerintah dan DPR RI Sepakat 26 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna, Salahsatunya Kota Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In