Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin baik guru non sertifikasi dan ASN lainya ternyata belum bisa tersenyum lebar karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret sampai dengan Mei 2025 belum dibayarkan.
Diketahui untuk TPP ASN di dinas lain di lingkungan Pemda Merangin sudah dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Terkait belum dibayarkannya TPP ASN tersebut Plt Kepala Dinas Dikbud Merangin Hennizor melalui Kasubag Keuangan, Sofyan menjelaskan ke media ini saat di konfirmasi membenarkan dan akan segera menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bagian Berbendaharaan BPKAD.
“TPP ASN Dinas Dikbud Merangin baik guru non sertifikasi dan ASN lainya sesuai perintah pak Plt Kadis Dikbud akan diserahkan ke BPKAD hari Senin (23/6/2025),”jelas Sofyan Kasubag Keuangan Dinas Dikbud Merangin menyampaikan ke media ini, Kamis (19/6) diruang kerjanya.
Lanjut ia mengatakan untuk TPP yang akan diserahkan SPM nya ke BPKAD untuk proses permohonan pencairan sebanyak 2 (dua) bulan yaitu Maret dan April 2025.
Adapun persoalan keterlambatan pengajuan pembayaran TPP disebabkan karena saat pengajuan TPP untuk guru dan ASN datanya digabung jadi satu dan melakukan input data satu persatu.
“Jumlah guru non sertifikasi lebih kurang 400 orang dan untuk ASN sebanyak 99 orang baik yang berdinas di Kantor Dinas Dikbud dan UPTD di 24 Kecamatan,”jelasnya
Adapun terkait TPP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin dari bulan Maret s/d Mei 2025 yang belum mengajukan permintaan pembayaran, diminta agar segera mengajukan ke SPM ke bagian Berbendaharaan BPKAKD
“Dana TPP sudah tersedia, tinggal instansi terkait yang belum ada pengajukan permohonan pembayaran di BPKAD,”jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Kamis (19/6/2025) diruang kerjanya.
Untuk gaji pegawai tenaga kontrak di Dinas Dikbud yang belum dibayarkan sebanyak 4 (empat) bulan disebabkan karena transfer Dana Anggaran Umum (DAU) SG belum masuk ke kas daerah.
“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diproses pembayaran untuk gaji tenaga honorer,”imbuhnya. (tugas).