Photo : Yudi Purnomo
Jakarta – Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meyakini bahwa pemeriksaan Ustad Khaleed Basalamah dan juga pihak travel haji lainnya yang diperiksa oleh KPK merupakan babak baru dalam penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi kuota haji.
Yudi menilai langkah KPK sudah tepat dan ini merupakan gerak cepat untuk bisa mendapatkan keterangan bagaimana modus korupsi yang terjadi dalam masalah peralihan kuota tambahan tersebut.
“Apakah ada gratifikasi, apakah suap atau pemerasan. Apalagi kasus ini juga sudah ada Pansus Haji sebelumnya sehingga seharusnya bisa lebih mudah arah investigasinya,”kata Yudi Purnomo mantan penyidik KPK menyampaikan kepada wartawan, Senin (24/6/2025)
Untuk itu Yudi Purnomo mendukung KPK dalam proses penyelidikan ini memeriksa semua pihak yang mengetahui terkait adanya dugaan korupsi terkait kuota tersebut dan
berharap KPK segera dapat menaikkan status ini kepenyidikan dengan gelar perkara yang sudah menetapkan tersangka.
“Tentu salah satu pihak sesuai dengan kewenangan KPK adalah penyelenggara negara yang kita tahu kalo di kementerian agama ada jabatan seperti menteri, wakil menteri atau pejabat selevel eselon 1 seperti sekjen dan Dirjen. Kita lihat saja bagaimana bukti bukti yang dimiliki KPK,”ujar Yudi.
Yudi Purnomo berharap keseriusan KPK menangani kasus ini akan meningkatkan kepercayaan publik kepada KPK. (tugas)