Photo : Budi Prasetyo Juru Bicara KPK
Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan 5 (lima) rumah dan 2 (dua) kantor yang berlokasi di Jakarta terkait dugaan kasus korupsi pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI), km yang sedang ditangani
“Pada hari Selasa (1/7) dan Rabu (2/7), KPK melakukan upaya paksa berupa penggeledahan pada 5 (lima) rumah dan 2 (dua) Kantor yang berlokasi di Jakarta dan sekitarnya. Penggeledahan ini terkait dgn penyidikan perkara pengadaan mesin EDC di Bank BRI,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Kamis (3/7/2025) dalam rilisnya.
Lanjut Budi menjelaskan pada penggeledahan ini, KPK mengamankan dan menyita barang bukti yang diduga punya keterkaitan secara langsung dengan Perkara tersebut yaitu berupa :
1. Uang sebesar Rp5,3 milyar yang tersimpan di rekening swasta dan kemudian telah dipindahkan ke rekening KPK. Uang tersebut diduga merupakan bagian fee atas pengadaan EDC.
2. Bilyet Deposito senilai Rp28 milyar.
3. Dokumen dokumen dan Barang Bukti Elektronik. (tugas)