• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juni 24, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

Baca Jambi by Baca Jambi
14 Juli 2025
in PEMPROV JAMBI
0
Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

Baca Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan paparan dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI terkait evaluasi kebijakan penataan ruang, Senin (14/7/2025), di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Paparan tersebut menindaklanjuti Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 tentang rekomendasi atas pemantauan dan evaluasi Raperda serta Perda terkait implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam aspek tata ruang daerah.

READ ALSO

Tim Advokasi Pemprov Jambi Tegaskan Sengketa HPL Nomor 03 Harus Diuji Secara Hukum

RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Gubernur Al Haris Tekankan Budaya Kerja Berintegritas

Menurut Al Haris, penataan ruang menjadi elemen vital dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung kemudahan berusaha. Untuk itu, ia menekankan pentingnya pembaruan dan fleksibilitas dalam regulasi tata ruang daerah.

“Penyelenggaraan perencanaan dan pemanfaatan ruang harus sinergis antara pusat dan daerah serta berbasis data geospasial yang akurat,” ujar Al Haris dalam paparannya.

Ia juga menyampaikan bahwa dari 649 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ada di Indonesia, sebanyak 367 telah terintegrasi ke dalam sistem OSS-RBA. Sementara itu, Provinsi Jambi telah menetapkan Perda RTRW pada 2023 dan menjadi yang ke-7 tercepat secara nasional.

Al Haris, mengusulkan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Usulan tersebut disampaikan dalam forum Diseminasi BULD DPD RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Menurut Al Haris, revisi perlu dilakukan untuk membuka ruang inovasi dan memberikan kewenangan yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah dalam proses penataan ruang. Ia menilai, kebijakan tata ruang saat ini masih sangat terpusat dan belum sepenuhnya mempertimbangkan dinamika serta kebutuhan daerah.

“Revisi regulasi sangat penting agar daerah bisa berinovasi dan bergerak cepat dalam merespons tantangan tata ruang dan pembangunan,” ujar Al Haris dalam paparannya.

Setidaknya ada tiga poin utama yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam revisi tersebut. Pertama, pemerintah pusat diminta untuk mengalokasikan peta citra resolusi tinggi secara nasional guna mempercepat proses penyusunan dokumen tata ruang di daerah.

Kedua, Al Haris menekankan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) daerah melalui pelatihan teknis, khususnya dalam bidang pemetaan tematik dan teknologi Sistem Informasi Geografis (GIS).

Ketiga, ia mendorong adanya mekanisme insentif dan disinsentif yang jelas bagi daerah-daerah yang telah atau belum menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta integrasinya ke dalam sistem Online Single Submission – Rencana Tata Ruang (OSS-RTR).

“Kami sangat mendukung reformasi tata ruang, namun perlu dukungan pusat dalam hal pendanaan, kewenangan, dan percepatan dokumen,” tegas Al Haris yang juga menjabat Ketua APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia).

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam sambutannya menekankan pentingnya penataan ruang sebagai fondasi suksesnya agenda pembangunan nasional, termasuk dalam mendukung investasi, hilirisasi sumber daya, dan pengembangan kawasan ekonomi khusus. (Adv)

Related Posts

Tim Advokasi Pemprov Jambi Tegaskan Sengketa HPL Nomor 03 Harus Diuji Secara Hukum
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Tim Advokasi Pemprov Jambi Tegaskan Sengketa HPL Nomor 03 Harus Diuji Secara Hukum

RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Gubernur Al Haris Tekankan Budaya Kerja Berintegritas
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Gubernur Al Haris Tekankan Budaya Kerja Berintegritas

Gubernur Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Membangun Infrastruktur Guna Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Membangun Infrastruktur Guna Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Gubernur Al Haris Dorong ISMI Jadi Wadah Pengabdian Nyata, Sarjana Melayu Diminta Ambil Peran Bangun Jambi
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Dorong ISMI Jadi Wadah Pengabdian Nyata, Sarjana Melayu Diminta Ambil Peran Bangun Jambi

Jubir Pemprov Jambi Ariansyah Bantah TKI Korban Penganiayaan di Malaysia Berasal dari Bungo
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Jubir Pemprov Jambi Ariansyah Bantah TKI Korban Penganiayaan di Malaysia Berasal dari Bungo

Next Post
Di Hadapan Menteri Bappenas, Bupati Dillah Sampaikan Usulan Pembangunan Prioritas di Tanjab Timur

Di Hadapan Menteri Bappenas, Bupati Dillah Sampaikan Usulan Pembangunan Prioritas di Tanjab Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sinergi dengan Kejaksaan, TNI Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

Sinergi dengan Kejaksaan, TNI Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Dukung Rencana Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Dukung Rencana Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Wagub Sani: APPSI Jambi Pilar Penguat Ekonomi Rakyat dan Pasar Berdaya Saing

Wagub Sani: APPSI Jambi Pilar Penguat Ekonomi Rakyat dan Pasar Berdaya Saing

Berikut Deretan Manfaat Dari Penggunaan Masker Wajah

Berikut Deretan Manfaat Dari Penggunaan Masker Wajah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In