Merangin – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei sampai dengan Juni 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin baik guru non sertifikasi dan ASN lainya ternyata belum dibayarkan.
Selain TPP ASN bulan Mei dan Juni untuk gaji guru kontrak dari bulan April sampai dengan Juni 2025 juga belum dibayarkan.
Diketahui untuk TPP ASN di dinas lainnya dilingkungan Pemda Merangin sudah dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Terkait belum dibayarkannya TPP ASN tersebut Plt Kepala Dinas Dikbud Merangin Hennizor melalui Kasubag Keuangan, Sofyan membenarkan ke media ini saat di konfirmasi.
“Benar, TPP ASN bulan Mei dan Juni belum dibayarkan. Untuk TPP bulan Mei sedang diproses datanya sedangkan Juni belum bisa karena harus memasukan data ke sistem terlebih dahulu satu persatu,”jelas Sofyan Kasubag Keuangan Dinas Dikbud Merangin menyampaikan ke media ini, Kamis (24/7) diruang kerjanya.
Lanjut ia mengatakan persoalan keterlambatan pengajuan pembayaran TPP disebabkan karena saat pengajuan TPP untuk guru dan ASN datanya digabung jadi satu dan melakukan input data satu persatu ke sistem ARIP
“Untuk gaji guru kontrak datanya belum diserahkan/masuk ke bidang bagian keuangan”imbuhnya. (tugas)











