• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 20, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Gaji Guru Kontrak Merangin Bulan April sampai Agustus 2025 Belum dibayarkan, Dinas Dikbud diminta Lakukan Cros Cek Bersama dengan BPKAD 

R3daksi by R3daksi
27 Agustus 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Gaji Guru Kontrak Merangin Bulan April sampai Agustus 2025 Belum dibayarkan, Dinas Dikbud diminta Lakukan Cros Cek Bersama dengan BPKAD 

Merangin – Persoalan gaji Guru tenaga kontrak dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin dari bulan April sampai dengan Agustus 2025 yang belum dibayarkan masih terus berlanjut.

Terkait persoalan tersebut, media ini minta tanggapan ke Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menjelaskan untuk pengajuan gaji guru kontrak belum bisa diproses karena ada persoalan di data penerima gaji dan minta Dinas Dikbud Merangin melakukan cros cek bersama dengan BPKAD siapa yang berhak menerima sesuai peraturan yang berlaku

READ ALSO

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

ADVERTISEMENT

“Gaji guru kontrak belum bisa diproses karena ada persoalan di SK yang diterbitkan tidak lengkap, sehingga harus diperbaiki dulu datanya serta minta Dinas Dikbud lakukan cros cek bersama dengan BPKAD siapa saja yang berhak menerima gaji sesuai peraturan yang berlaku,”kata Kabid Berbendaharaan BPKAD Darhimah menjelaskan ke media ini, Rabu (27/8/2025) diruang kerjanya.

Adapun gaji guru kontrak dinas Dikbud Merangin yang diajukan proses pencairannya dari bulan April sampai dengan Juli 2025 ke BPKAD sebanyak 1.067 orang.

Diketahui dari penjelasan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin,Hennizor melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi menyampaikan ke media ini beberapa waktu yang lalu jumlah semula guru kontrak  berjumlah 1.500 orang dan setelah dilakukan proses validasi dan verifikasi data didapat 1.067 yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diusulkan gajinya.

Sedangkan 443 orang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan, sehingga tidak dapat dilanjutkan kontraknya terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2025. (tugas).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: BPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Guru Tenaga Kontrak

Related Posts

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Next Post
Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat

Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat

Gubernur Al Haris Apresiasi Pelayanan dan Tenaga Medis RSUD Raden Mattaher

Gubernur Al Haris Apresiasi Pelayanan dan Tenaga Medis RSUD Raden Mattaher

Menteri Teuku Riefky Minta Kepala Daerah dukung Pertumbuhan Ekraf, Optimalkan Peran Desa, dan Percepat Pembangunan Infrastruktur 

Menteri Teuku Riefky Minta Kepala Daerah dukung Pertumbuhan Ekraf, Optimalkan Peran Desa, dan Percepat Pembangunan Infrastruktur 

Jemaah Haji Kabupaten Merangin Tahun 2025 Berangkat Ke Arafah Melaksanakan Wukuf

Jemaah Haji Kabupaten Merangin Tahun 2025 Berangkat Ke Arafah Melaksanakan Wukuf

Bupati Batang Hari, Fadhil Arief Resmikan Gedung Instalasi Dialisis dan Mobil Unit Pengelola Darah RSUD Hamba

Bupati Batang Hari, Fadhil Arief Resmikan Gedung Instalasi Dialisis dan Mobil Unit Pengelola Darah RSUD Hamba

Bupati Merangin Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa

Bupati Merangin Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa

Wamen ATR/BPN Ossy : Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan 

Wamen ATR/BPN Ossy : Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan 

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi

Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In