• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gaji Guru Kontrak Merangin Bulan April sampai Agustus 2025 Belum dibayarkan, Dinas Dikbud diminta Lakukan Cros Cek Bersama dengan BPKAD 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 Agustus 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Persoalan gaji Guru tenaga kontrak dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin dari bulan April sampai dengan Agustus 2025 yang belum dibayarkan masih terus berlanjut.

Terkait persoalan tersebut, media ini minta tanggapan ke Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menjelaskan untuk pengajuan gaji guru kontrak belum bisa diproses karena ada persoalan di data penerima gaji dan minta Dinas Dikbud Merangin melakukan cros cek bersama dengan BPKAD siapa yang berhak menerima sesuai peraturan yang berlaku

READ ALSO

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

“Gaji guru kontrak belum bisa diproses karena ada persoalan di SK yang diterbitkan tidak lengkap, sehingga harus diperbaiki dulu datanya serta minta Dinas Dikbud lakukan cros cek bersama dengan BPKAD siapa saja yang berhak menerima gaji sesuai peraturan yang berlaku,”kata Kabid Berbendaharaan BPKAD Darhimah menjelaskan ke media ini, Rabu (27/8/2025) diruang kerjanya.

Adapun gaji guru kontrak dinas Dikbud Merangin yang diajukan proses pencairannya dari bulan April sampai dengan Juli 2025 ke BPKAD sebanyak 1.067 orang.

Diketahui dari penjelasan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin,Hennizor melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi menyampaikan ke media ini beberapa waktu yang lalu jumlah semula guru kontrak  berjumlah 1.500 orang dan setelah dilakukan proses validasi dan verifikasi data didapat 1.067 yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diusulkan gajinya.

Sedangkan 443 orang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan, sehingga tidak dapat dilanjutkan kontraknya terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2025. (tugas).

Tags: BPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Guru Tenaga Kontrak

Related Posts

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Daerah

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis
Daerah

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis

‎Wakil Bupati Sarolangun Gerry Triswika, SE, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Atas Sarolangun jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah   ‎
Daerah

‎Wakil Bupati Sarolangun Gerry Triswika, SE, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Atas Sarolangun jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah  ‎

Bupati Sarolangun H.Hurmin SELakukan Resaffle Pejabat Tinggii Pratama Eselon II Kabupaten Sarolangun
Daerah

Bupati Sarolangun H.Hurmin SELakukan Resaffle Pejabat Tinggii Pratama Eselon II Kabupaten Sarolangun

‎Pemilihan Kepala Desa 39 Desa Serentak 2026, Bupati Sarolangun Tekankan Persiapan Sesuai Aturan  ‎
Daerah

‎Pemilihan Kepala Desa 39 Desa Serentak 2026, Bupati Sarolangun Tekankan Persiapan Sesuai Aturan ‎

Next Post
Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Proyek Rp3 Miliar Pembangunan Dinding Panjang Tebing Tidak Libatkan KONI dan FPTI Tanjab Barat

Proyek Rp3 Miliar Pembangunan Dinding Panjang Tebing Tidak Libatkan KONI dan FPTI Tanjab Barat

Perkuat Sinergi Data, Diskominfo dan Bappeda Jambi Teken Komitmen Bersama BPS

Perkuat Sinergi Data, Diskominfo dan Bappeda Jambi Teken Komitmen Bersama BPS

DPRD Batang Hari Minta OPD Lebih Aktif dan Inovatif Layani Masyarakat

DPRD Batang Hari Minta OPD Lebih Aktif dan Inovatif Layani Masyarakat

KPK Tahan Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP

KPK Tahan Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In