• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 27, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Aktifkan Satgas Kopdeskel Merah Putih

BACA JAMBI by BACA JAMBI
29 Agustus 2025
in NASIONAL
0
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Aktifkan Satgas Kopdeskel Merah Putih

Semarang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan para kepala daerah agar menggerakkan dan mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di daerah masing-masing.

Hal itu disampaikan Bima Arya  dalam Rapat Koordinasi Satgas Nasional, Satgas Provinsi, dan Satgas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

READ ALSO

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

“Ada beberapa atensi untuk teman-teman kepala daerah. Yang pertama, apresiasi dan terima kasih karena Satgas telah terbentuk 100 persen di kota/kabupaten. Namun seperti yang diingatkan oleh Pak Menko, Satgas ini harus diaktivasi oleh Bapak-Ibu sekalian,” ujar Bima di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).

Bima menjelaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran tentang Percepatan Pelaksanaan Konsolidasi Satgas Kopdeskel. Pemerintah menargetkan 15.000 Kopdeskel di luar lokasi percontohan dapat tuntas beroperasi pada Agustus 2025. Karena itu, kepala daerah diminta mengawal proses aktivasi sekaligus operasionalisasi Kopdeskel di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setelah tahap aktivasi selesai, akan dilanjutkan dengan fase pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang dijadwalkan berlangsung hingga Oktober 2025.

Selain itu, Bima juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar memahami berbagai regulasi terkait Kopdeskel. Regulasi tersebut antara lain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 10 Tahun 2025 yang substansinya mengatur teknis pengajuan serta pengembalian pinjaman koperasi.

Bima menambahkan, Mendagri juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2025 sebagai acuan teknis dukungan dari bupati/wali kota dalam hal pendanaan Kopdeskel.

Kepala daerah diminta mengawal secara ketat, mulai dari asesmen terhadap usulan proposal bisnis, hingga proses persetujuan, pengawasan, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi persoalan pinjaman.

Ia mengungkapkan, Mendagri juga akan segera menerbitkan surat edaran mengenai pemanfaatan barang milik daerah dan aset desa untuk Kopdeskel. Bima meminta kepala daerah menuntaskan pengidentifikasian aset yang dapat digunakan untuk pengembangan unit-unit usaha Kopdeskel.

“Yang terakhir Bapak-Ibu sekalian, Mendagri bersama dengan Menteri PANRB tengah merampungkan juga skema untuk penempatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Jadi nanti ada penempatan 1, 2, atau 3 PPPK di masing-masing Kopdeskel Merah Putih yang akan disesuaikan dengan kebutuhan, ketersediaan, dan juga keahlian,” pungkasnya. (tugas).

Tags: Bima Arya Sugiarto.Menko Bidang PanganPemdaSatgas Kopdeskel Merah PutihWakil Menteri Dalam NegeriZulkifli Hasan

Related Posts

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025
NASIONAL

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 
NASIONAL

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 
NASIONAL

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Next Post
Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Harus Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Harus Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Telah Menguasai Kembali Lahan Seluas 2 Juta Hektare

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Telah Menguasai Kembali Lahan Seluas 2 Juta Hektare

Enam Langkah Strategis Pemerintah Perkuat Program MBG

Enam Langkah Strategis Pemerintah Perkuat Program MBG

H. Hurmin SE bersama Kapolres Sarolangun Berikan Bendera merah putih ke Pengandara Roda 4 dan Roda 2 di Kabupaten Sarolangun

H. Hurmin SE bersama Kapolres Sarolangun Berikan Bendera merah putih ke Pengandara Roda 4 dan Roda 2 di Kabupaten Sarolangun

Ketua DPRD Tinjau Langsung Ke Lapangan MTQ ke 52 Di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun

Ketua DPRD Tinjau Langsung Ke Lapangan MTQ ke 52 Di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In