• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Nadiem Makarim Sudah Jadi Tersangka di Kejagung, KPK Terus Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Google Cloud

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 September 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

Jakarta – Kejaksaan Agung RI telah menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka perkara dugaan korupsi program digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 pengadaan laptop Chromebook, pada hari Kamis (4/9/2025)  dengan kerugian keuangan negara diperkirakan sekitar Rp1.98 triliun.

Terkait Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim
sebagai Tersangka dan dilakukan penahanan, dimana saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penyelidikan dugaan korupsi kasus Google Cloud, mendapat tanggapan dari Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses penyelidikan terus berlanjut.

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

“Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan google cloud-nya. Kita sama-sama tunggu perkembangannya,”jelas Budi Prasetyo menyampaikan kepada wartawan, Jumat (5/9/2025). (tugas)

Tags: Kasus KorupsiKejaksaan AgungKorupsi Kasus Google CloudKorupsi Laptop ChromebookKPKMantan MendikbudristekNadiem Makarim

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Next Post
KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

PUPR Provinsi Jambi Peringati Hari Bakti ke-77 Tahun 2022

PUPR Provinsi Jambi Peringati Hari Bakti ke-77 Tahun 2022

OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

OJK Cabut Izin Usaha PT. Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (SMEFI)

Kementerian PU Percepat Renovasi 37 Sekolah Rakyat Tahap 1B, Siap Fungsional 31 Juli 2025, Salahsatunya di Jambi

Kementerian PU Percepat Renovasi 37 Sekolah Rakyat Tahap 1B, Siap Fungsional 31 Juli 2025, Salahsatunya di Jambi

Yayasan Yadul Ulya Merangin Antar Nenek Sariah Warga Desa Danau yang Baru di rawat dari Rumah Sakit Pulang ke Rumah

Yayasan Yadul Ulya Merangin Antar Nenek Sariah Warga Desa Danau yang Baru di rawat dari Rumah Sakit Pulang ke Rumah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In