• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

R3daksi by R3daksi
9 September 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Jakarta – Perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan kini lebih dipermudah melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional, dimana tenaga medis dan kesehatan bisa mengurus perizinan secara digital tanpa memakan banyak waktu.

Hal itu diperkuat dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Jakarta, Selasa (09/9/2025).

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

ADVERTISEMENT

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu lama, kini menjadi jauh lebih cepat, transparan, tanpa biaya, dan tidak berbelit.

“Layanan yang ada ini akan semakin memudahkan bagi tenaga medis dan kesehatan dalam mengurus perizinan yang dibutuhkan,” jelas Menteri Rini.

Langkah transformasi ini sejalan dengan program prioritas presiden dalam membangun peradaban baru dari hal yang paling mendasar, yakni kesehatan. Rini mengungkapkan, SKB ini merupakan bagian penting untuk memastikan akses kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas.

Pemerintah pusat akan terus mendukung dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik digital terpadu, salah satunya dalam rangka penyelenggaraan perizinan kesehatan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pengurusan izin tenaga kesehatan dan medis dikenal sebagai proses yang memakan waktu hingga berbulan-bulan.

Pemohon harus mengunggah berbagai dokumen secara manual, dan verifikasi seringkali terbatas di tingkat lokal. Selain itu, prosesnya juga melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menambah birokrasi yang harus dilalui.

Dengan hadirnya layanan perizinan Kesehatan pada MPP Digital Nasional, proses tersebut kini jauh lebih ringkas. Waktu pengurusan perizinan yang dulu bisa lebih dari dua minggu, kini dipersingkat menjadi kurang dari satu jam.

Aplikasi MPP Digital sendiri dapat diunduh melalui Play Store, meski pemerintah daerah yang memiliki kemampuan dapat memilih untuk mengintegrasikan fitur-fitur di MPP Digital ke portal pelayanan publik masing-masing.

Data ditarik dari sistem terpusat, sehingga pemohon tidak perlu lagi repot mengunggah dokumen berulang kali. Ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan akurasi karena pengecekan persyaratan menjadi otomatis dan terintegrasi secara nasional.

Proses perizinan juga mengalami simplifikasi yang signifikan. Verifikasi yang semula melibatkan dua OPD kini cukup diselesaikan oleh satu OPD saja. Selain itu, sistem ini juga menciptakan transparansi yang lebih baik, dengan proses yang kini terstandar nasional dan dapat dipantau secara realtime.

Implementasi MPP Digital ini memberikan dampak positif yang luas. Bagi masyarakat, mereka mendapatkan layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari keharusan mengunggah dokumen berulang. Pemerintah daerah juga diuntungkan karena dapat menghemat biaya operasional aplikasi dan mempercepat proses verifikasi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pemerintah pusat dapat melakukan monitoring secara realtime dan memastikan adanya standar nasional yang seragam di seluruh Indonesia. Inisiatif ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan modern, sejalan dengan visi reformasi birokrasi.

Sebagai informasi, sejak diluncurkan pada 2023, MPP Digital telah hadir di 199 kabupaten/kota dan dimanfaatkan oleh lebih dari 300 ribu pengguna. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah mengingat kebutuhan layanan dari masyarakat yang lebih praktis.

Layanan perizinan tenaga kesehatan menjadi salah satu yang paling banyak digunakan, dengan pertumbuhan permohonan yang terus meningkat signifikan.

Bagi Rini, keberhasilan SKB ini merupakan wujud _shared outcome_, kerja bersama antar lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

“Tujuannya jelas, yakni agar tenaga kesehatan lebih mudah mengurus perizinan dan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya,” pungkas Rini. (tugas).

Tags: Aplikasi Perijinan DigitalKementerian Dalam NegeriKementerian Komunikasi dan DigitalKementerian PANRBMal Pelayanan Publik (MPP)Tenaga Kesehatan dan Medis

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik
NASIONAL

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
NASIONAL

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Next Post
Dispora Kota Jambi Gelar Diklat Pramuka Penanggulangan Bencana Tahun 2025

Dispora Kota Jambi Gelar Diklat Pramuka Penanggulangan Bencana Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Lantik Pejabat Eselon III, Ini Nama-Namanya

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Lantik Pejabat Eselon III, Ini Nama-Namanya

KPK Terus Pantau Penerimaan Peserta Didik Baru, Ada 9 Sektor yang Diawasi

KPK Terus Pantau Penerimaan Peserta Didik Baru, Ada 9 Sektor yang Diawasi

Gugatan eks Pegawai KPK Dikabulkan oleh Komisi Informasi Pusat

Gugatan eks Pegawai KPK Dikabulkan oleh Komisi Informasi Pusat

Rocky Candra Tebar Senyum 400 Anak Dhuafa: Belanja Lebaran Bareng, Doa untuk Prabowo!

Rocky Candra Tebar Senyum 400 Anak Dhuafa: Belanja Lebaran Bareng, Doa untuk Prabowo!

KCU Baru Bank Jambi Jadi Simbol Transformasi, Perkuat Brand dan Trust Nasabah

KCU Baru Bank Jambi Jadi Simbol Transformasi, Perkuat Brand dan Trust Nasabah

Gubernur Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Gubernur Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi

Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke JPU, Kasat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke JPU, Kasat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

Kritiklah Kebijakannya, Bukan Sekadar Salah Ucapnya

Kritiklah Kebijakannya, Bukan Sekadar Salah Ucapnya

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In