• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
10 September 2025
in Daerah
0
Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

Foto SMP 7 Kota Jambi. (Net)

Baca Jambi – Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 di SMP 7 Kota Jambi kian hari menjadi perhatian publik.

Bukan tanpa sebab, kasus penyalahgunaan Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi ini telah lama bergulir dengan pemanggilan Kepala Sekolah (Kepsek) ke Polresta Jambi pada 06 Februari 2025. Hingga kini kasus masih dalam tahap penyelidikan.

READ ALSO

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Tak sampai di situ, pada 03 September 2025 terdapat 6 Guru SMP 7 Kota Jambi mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Kedatangan guru tersebut untuk mengadukan proses hukum dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS tahun 2024 yang hingga kini dinilai jalan di tempat.

Terkait hal di atas, Sekda Kota Jambi, A. Ridwan ketika diwawancarai media ini, Selasa (09/09/2025).

Apakah ada tindakan tegas Pemkot Jambi, apabila terbukti adanya penyalahgunaan Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi?

“Kalau memang terbukti pemerintah harus tegas,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil dari Inspektorat Kota Jambi.

“Untuk memutuskan itu semua kita butuh bukti dan dokumen pendukung,” pungkasnya.

Sebelum mencuat penyalahgunaan Dana BOS, di SMP 7 Kota Jambi juga pernah heboh soal Pungutan Liar (Pungli) iuran perpisahan sekolah siswa kelas 9 yang dibebankan kepada siswa kelas 7 dan 8 sebesar Rp100 ribu per siswa.

Untuk diketahui, persoalan penyalahgunaan Dana BOS di Provinsi Jambi sudah ada beberapa sekolah yang terjerat, antara lain:

1. SMP 10 di Merangin – Kerugian Negara Rp541 juta.

2. SMA 2 Bungo – Kerugian Negara Rp1,2 miliar.

(Jurnal Opini)

Related Posts

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Next Post
Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Kejaksaan Agung Tingkatkan Status ke Tahap Penyidikan Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022

Kejaksaan Agung Tingkatkan Status ke Tahap Penyidikan Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022

Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga 5 Komoditas 

Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga 5 Komoditas 

Menteri Pekerjaan Umum Dody Halal Bihalal Bersama Rekan Media

Menteri Pekerjaan Umum Dody Halal Bihalal Bersama Rekan Media

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In