• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Oktober 23, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gaji Guru Kontrak Kabupaten Merangin Kembali Belum Bisa dibayarkan, Ini Penyebabnya

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 September 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Para guru tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kembali harus bersabar, pasalnya gaji yang ditunggu-tunggu dari bulan April sampai masuk bulan September 2025 ternyata belum bisa diproses pencairannya.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin telah selesai melakukan validasi akhir secara menyeluruh sebanyak 1.047 orang dan pada hari Kamis (25/9) sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bagian Berbendaharaan BPKAD Merangin, namun belum bisa diproses karena harus dilakukan perbaikan data kembali.

READ ALSO

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

“Untuk gaji guru kontrak Merangin kembali ada persoalan, dimana setelah dilakukan validasi terakhir sebanyak 1.047 orang dan SPM diajukan ke BPKAD, namun kembali belum bisa diproses karena harus dilakukan perbaikan data,”kata Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Hennizor melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi menyampaikan ke media ini, Jumat (26/9/2025) melalui telepon.

Lebih lanjut ia, menjelaskan sesuai penjelasan dari bagian Berbendaharaan BPKAD, data guru kontrak harus dilakukan perbaikan kembali, agar pengajuan gaji bisa diproses sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Adapun gaji guru tenaga kontrak yang bisa dibayarkan antara lain :
1. Guru status Kategori II dan mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2. Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi PPPK
3.Guru yang masuk database mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.

Sedangkan guru tenaga kontrak yang tidak bisa dibayarkan gajinya antara lain :
1. Guru status Kategori II tidak mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2.Guru yang bekerja diatas 2 tahun tidak mengikuti seleksi PPPK.
3 Guru yang masuk database tetapi tidak mengikuti seleksi
4.Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi CPNS.

“Data kembali dilakukan perbaikan dan mudah-mudahan bisa segera selesai. Mohon kesabaran dan pengertian dari para guru kontrak yang menunggu proses pencairan gajinya,”ujar Rafdi. (tugas).

Tags: BPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Belum dibayarkanGaji Guru Tenaga Kontrak

Related Posts

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Pansel JPT Pratama Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin
Daerah

Pansel JPT Pratama Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin

Next Post
Bupati Merangin H M Syukur Lantik 139 Jabatan Administrasi dan Fungsional, Ini Nama- Namanya

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 139 Jabatan Administrasi dan Fungsional, Ini Nama- Namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Malam Minggu, Buaian Putar di Desa Sungai Ulak Merangin diserbu Anak-Anak

Malam Minggu, Buaian Putar di Desa Sungai Ulak Merangin diserbu Anak-Anak

Gubernur Al Haris: Kontribusi KORPRI Luar Biasa

Gubernur Al Haris: Kontribusi KORPRI Luar Biasa

Kejari Muaro Jambi Monitor, ini Tanggapan Puskesmas Tangkit soal Viral Uang Jasa Pelayanan Belum Dicairkan

Kejari Muaro Jambi Monitor, ini Tanggapan Puskesmas Tangkit soal Viral Uang Jasa Pelayanan Belum Dicairkan

Anggota Dewan Tri Astuti Handayani Tegaskan Bahwa Musrenbang Tingkat Kecamatan adalah Forum Penting

Anggota Dewan Tri Astuti Handayani Tegaskan Bahwa Musrenbang Tingkat Kecamatan adalah Forum Penting

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In