• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gaji Guru Kontrak Kabupaten Merangin Kembali Belum Bisa dibayarkan, Ini Penyebabnya

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 September 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Para guru tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kembali harus bersabar, pasalnya gaji yang ditunggu-tunggu dari bulan April sampai masuk bulan September 2025 ternyata belum bisa diproses pencairannya.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin telah selesai melakukan validasi akhir secara menyeluruh sebanyak 1.047 orang dan pada hari Kamis (25/9) sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bagian Berbendaharaan BPKAD Merangin, namun belum bisa diproses karena harus dilakukan perbaikan data kembali.

READ ALSO

Romiyanto Pimpin GAKUM Kosgoro 1957Jambi, Siap Perkuat Advokasi dan Penegakan Hukum

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur

“Untuk gaji guru kontrak Merangin kembali ada persoalan, dimana setelah dilakukan validasi terakhir sebanyak 1.047 orang dan SPM diajukan ke BPKAD, namun kembali belum bisa diproses karena harus dilakukan perbaikan data,”kata Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Hennizor melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi menyampaikan ke media ini, Jumat (26/9/2025) melalui telepon.

Lebih lanjut ia, menjelaskan sesuai penjelasan dari bagian Berbendaharaan BPKAD, data guru kontrak harus dilakukan perbaikan kembali, agar pengajuan gaji bisa diproses sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Adapun gaji guru tenaga kontrak yang bisa dibayarkan antara lain :
1. Guru status Kategori II dan mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2. Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi PPPK
3.Guru yang masuk database mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.

Sedangkan guru tenaga kontrak yang tidak bisa dibayarkan gajinya antara lain :
1. Guru status Kategori II tidak mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2.Guru yang bekerja diatas 2 tahun tidak mengikuti seleksi PPPK.
3 Guru yang masuk database tetapi tidak mengikuti seleksi
4.Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi CPNS.

“Data kembali dilakukan perbaikan dan mudah-mudahan bisa segera selesai. Mohon kesabaran dan pengertian dari para guru kontrak yang menunggu proses pencairan gajinya,”ujar Rafdi. (tugas).

Post Views: 0
Tags: BPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Belum dibayarkanGaji Guru Tenaga Kontrak

Related Posts

Romiyanto Pimpin GAKUM Kosgoro 1957Jambi, Siap Perkuat Advokasi dan Penegakan Hukum
Daerah

Romiyanto Pimpin GAKUM Kosgoro 1957Jambi, Siap Perkuat Advokasi dan Penegakan Hukum

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur
Daerah

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 
Daerah

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur
Daerah

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur

Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 279 Jamaah Haji Kloter Pertama 
Daerah

Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 279 Jamaah Haji Kloter Pertama 

BMKG Peringatkan Hujan Lebat 11-12 Mei 2026, Wilayah Sumatera dan Jawa Siaga Cuaca Ekstrem
NASIONAL

BMKG Peringatkan Hujan Lebat 11-12 Mei 2026, Wilayah Sumatera dan Jawa Siaga Cuaca Ekstrem

Next Post
Bupati Merangin H M Syukur Lantik 139 Jabatan Administrasi dan Fungsional, Ini Nama- Namanya

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 139 Jabatan Administrasi dan Fungsional, Ini Nama- Namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Malam Resepsi Kenegaraan HUT Kemerdekaan RI ke-80 RI di Merangin, Bernuansa Kebersamaan

Malam Resepsi Kenegaraan HUT Kemerdekaan RI ke-80 RI di Merangin, Bernuansa Kebersamaan

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK

Hari Pendidikan Nasional, KPK Terus Mendorong Integrasi Pendidikan Antikorupsi 

Kesadaran Pajak Naik, Maulana Minta Petugas Lebih Ramah dan Fleksibel

Kesadaran Pajak Naik, Maulana Minta Petugas Lebih Ramah dan Fleksibel

New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In