• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemerintah Kabupaten  Kapuas Berbenah 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 September 2025
in RAGAM
0
Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemerintah Kabupaten  Kapuas Berbenah 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kapuas, dimana dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahu 2024 (turun 2,5 poin dari 2023) mencatat skor 66,48 poin sehingga masuk Tinta Merah.

Hasil tersebut menjadi perhatian serius saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (25/9/2025).

READ ALSO

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua, menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Terlebih, skor tersebut berada di bawah kategori Terjaga, juga menempatkan Kabupaten Kapuas di posisi ke-14 dari 15 Pemda di Kalimantan Tengah.

“Kami tidak ingin mencari siapa yang salah, tapi kami ingin kita evaluasi bersama secara lebih dalam. Harus ada langkah dan upaya bagaimana cara memahaminya,” tegas Maruli Tua

Hasil SPI ini menegaskan bahwa celah korupsi di tubuh Pemkab Kapuas masih tinggi. Bahkan, dari tiga aspek responden (Internal, Eksternal, dan Eksper), Integritas Instansi yang dinilai oleh Eksper mendapat poin paling rendah yakni 63,92 poin.

Sementara dari aspek Internal, dimensi Pengelolaan SDM (63,54), Pengelolaan PBJ (65,40) dan Sosialisasi Antikorupsi (68,80) menjadi dimensi paling rentan.

Di sisi lain, pada 2023 silam, KPK pernah melakukan penindakan terhadap mantan Bupati Kapuas dan istrinya. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencapai sekitar Rp8,7 miliar, yang digunakan untuk membiayai kampanye Pilkada dan pencalonan legislatif. Jumlah kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp11 miliar.

Maruli menegaskan, modus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal. Sehingga ia meminta supaya kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi sebuah pembelajaran.

“Bukan hanya oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tapi juga dikorupsi oleh keluarganya. OPD harus tegas, harus menjadi ASN yang profesional dan mengacu pada UU regulasi. Kami mohon lakukan perbaikan, sebab kalau dibiarkan berulang, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan.

“Salah satu alasan kami mengundang kegiatan koordinasi dan evaluasi adalah karena dalam beberapa kesempatan Bupati menyampaikan ingin berubah. Harus berani berbenah atau kembali terjebak dalam lingkaran praktik lama yang hanya merugikan masyarakat,” jelasnya.

Sementara Bupati Kapuas Wiyanto, menegaskan bahwa pendampingan KPK menjadi cermin penting bagi pemerintah daerah terutama pada titik-titik rawan yang selama ini menjadi perhatian.

“Sekali lagi kami mewakili daerah Kapuas berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan KPK. Kami akan mencoba memperbaiki yang skor merah itu. Ini cermin kita untuk memperbaiki diri, berbenah diri,” kata Wiyanto.

Senada, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyatakan bahwa pendampingan ini juga menjadi momentum bagi legislatif untuk memperbaiki kinerja dan bersama eksekutif mendorong perbaikan tata kelola demi kebaikan.

“Kami berharap agenda seperti ini akan selalu ada supaya kami bisa lebih paham dan mengerti, demi kesejahteraan masyarakat Kapuas juga,” tandasnya.

KPK bersama Pemkab Kapuas menyepakati lima langkah perbaikan, yakni menindaklanjuti hasil SPI 2024 khususnya pengelolaan anggaran, PBJ, dan pengelolaan SDM; menegakkan rekomendasi BPK dengan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melakukan fraud; membenahi tata kelola pokok pikiran (Pokir) DPRD; memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui e-purchasing; serta menata kembali pengelolaan hibah agar lebih akuntabel. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara rapat sebagai komitmen bersama mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (tugas).

Tags: Kabupaten KapuasKasatgas Korsupgah KPKKorsupgah KPKKPKMaruli TuaSkor Survei Penilaian Integritas (SPI)

Related Posts

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 
Daerah

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina
HUKRIM

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

Retret PWI 2026 Resmi Dibuka, Kemhan Ajak Insan Pers Perkuat Integritas dan Wawasan Kebangsaan 
NASIONAL

Retret PWI 2026 Resmi Dibuka, Kemhan Ajak Insan Pers Perkuat Integritas dan Wawasan Kebangsaan 

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah
Daerah

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi
HUKRIM

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat
Daerah

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

Next Post
KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

KPK Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Gubernur Kalbar serta Rumah Bupati Mempawah Terkait Pembangunan Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jambi Bersinergi Kampanyekan Kepatuhan Pajak

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jambi Bersinergi Kampanyekan Kepatuhan Pajak

Evaluasi SKD CPNS, Menteri PANRB Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Guna Menjaring ASN yang Berintegritas  dan Kompeten 

Seleksi PPPK Periode II, Menteri PANRB: Instansi Pemerintah Agar Petakan dan Konfirmasi Data Non-ASN

Jalan Tiga Jalur Depan Pertokoan Idaman Kabupaten Merangin Yang Terendam Air Sudah Kering Setelah Diperbaiki

Jalan Tiga Jalur Depan Pertokoan Idaman Kabupaten Merangin Yang Terendam Air Sudah Kering Setelah Diperbaiki

Ini dia Hasil Sidak SKK Migas di Sumur Minyak Seleraya Belida

Ini dia Hasil Sidak SKK Migas di Sumur Minyak Seleraya Belida

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In