• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemerintah Kabupaten  Kapuas Berbenah 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 September 2025
in RAGAM
0
Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemerintah Kabupaten  Kapuas Berbenah 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kapuas, dimana dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahu 2024 (turun 2,5 poin dari 2023) mencatat skor 66,48 poin sehingga masuk Tinta Merah.

Hasil tersebut menjadi perhatian serius saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (25/9/2025).

READ ALSO

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 

Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua, menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Terlebih, skor tersebut berada di bawah kategori Terjaga, juga menempatkan Kabupaten Kapuas di posisi ke-14 dari 15 Pemda di Kalimantan Tengah.

“Kami tidak ingin mencari siapa yang salah, tapi kami ingin kita evaluasi bersama secara lebih dalam. Harus ada langkah dan upaya bagaimana cara memahaminya,” tegas Maruli Tua

Hasil SPI ini menegaskan bahwa celah korupsi di tubuh Pemkab Kapuas masih tinggi. Bahkan, dari tiga aspek responden (Internal, Eksternal, dan Eksper), Integritas Instansi yang dinilai oleh Eksper mendapat poin paling rendah yakni 63,92 poin.

Sementara dari aspek Internal, dimensi Pengelolaan SDM (63,54), Pengelolaan PBJ (65,40) dan Sosialisasi Antikorupsi (68,80) menjadi dimensi paling rentan.

Di sisi lain, pada 2023 silam, KPK pernah melakukan penindakan terhadap mantan Bupati Kapuas dan istrinya. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencapai sekitar Rp8,7 miliar, yang digunakan untuk membiayai kampanye Pilkada dan pencalonan legislatif. Jumlah kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp11 miliar.

Maruli menegaskan, modus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal. Sehingga ia meminta supaya kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi sebuah pembelajaran.

“Bukan hanya oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tapi juga dikorupsi oleh keluarganya. OPD harus tegas, harus menjadi ASN yang profesional dan mengacu pada UU regulasi. Kami mohon lakukan perbaikan, sebab kalau dibiarkan berulang, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan.

“Salah satu alasan kami mengundang kegiatan koordinasi dan evaluasi adalah karena dalam beberapa kesempatan Bupati menyampaikan ingin berubah. Harus berani berbenah atau kembali terjebak dalam lingkaran praktik lama yang hanya merugikan masyarakat,” jelasnya.

Sementara Bupati Kapuas Wiyanto, menegaskan bahwa pendampingan KPK menjadi cermin penting bagi pemerintah daerah terutama pada titik-titik rawan yang selama ini menjadi perhatian.

“Sekali lagi kami mewakili daerah Kapuas berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan KPK. Kami akan mencoba memperbaiki yang skor merah itu. Ini cermin kita untuk memperbaiki diri, berbenah diri,” kata Wiyanto.

Senada, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyatakan bahwa pendampingan ini juga menjadi momentum bagi legislatif untuk memperbaiki kinerja dan bersama eksekutif mendorong perbaikan tata kelola demi kebaikan.

“Kami berharap agenda seperti ini akan selalu ada supaya kami bisa lebih paham dan mengerti, demi kesejahteraan masyarakat Kapuas juga,” tandasnya.

KPK bersama Pemkab Kapuas menyepakati lima langkah perbaikan, yakni menindaklanjuti hasil SPI 2024 khususnya pengelolaan anggaran, PBJ, dan pengelolaan SDM; menegakkan rekomendasi BPK dengan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melakukan fraud; membenahi tata kelola pokok pikiran (Pokir) DPRD; memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui e-purchasing; serta menata kembali pengelolaan hibah agar lebih akuntabel. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara rapat sebagai komitmen bersama mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (tugas).

Post Views: 0
Tags: Kabupaten KapuasKasatgas Korsupgah KPKKorsupgah KPKKPKMaruli TuaSkor Survei Penilaian Integritas (SPI)

Related Posts

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur
Daerah

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 
Daerah

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur
Daerah

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
NASIONAL

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Harga Fantastis! Lexus LM350h Milik AHY, Harga Tembus Rp 2,2 Miliar
RAGAM

Harga Fantastis! Lexus LM350h Milik AHY, Harga Tembus Rp 2,2 Miliar

Heboh Penemuan Mayat Pria di Dekat SPBU Simpang Pulai Kota Jambi
RAGAM

Heboh Penemuan Mayat Pria di Dekat SPBU Simpang Pulai Kota Jambi

Next Post
KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

KPK Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Gubernur Kalbar serta Rumah Bupati Mempawah Terkait Pembangunan Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Tanjab Barat

Hesti Haris Ajak Generasi Muda Melek Finansial: Investasi Cerdas, Tolak Keuangan Ilegal

Hesti Haris Ajak Generasi Muda Melek Finansial: Investasi Cerdas, Tolak Keuangan Ilegal

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ade Erma Suryani: Pendidikan Tinggi Kunci Peningkatan Kualitas SDM

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ade Erma Suryani: Pendidikan Tinggi Kunci Peningkatan Kualitas SDM

BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In