• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemerintah Kabupaten  Kapuas Berbenah 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 September 2025
in RAGAM
0
Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemerintah Kabupaten  Kapuas Berbenah 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kapuas, dimana dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahu 2024 (turun 2,5 poin dari 2023) mencatat skor 66,48 poin sehingga masuk Tinta Merah.

Hasil tersebut menjadi perhatian serius saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (25/9/2025).

READ ALSO

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua, menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Terlebih, skor tersebut berada di bawah kategori Terjaga, juga menempatkan Kabupaten Kapuas di posisi ke-14 dari 15 Pemda di Kalimantan Tengah.

“Kami tidak ingin mencari siapa yang salah, tapi kami ingin kita evaluasi bersama secara lebih dalam. Harus ada langkah dan upaya bagaimana cara memahaminya,” tegas Maruli Tua

Hasil SPI ini menegaskan bahwa celah korupsi di tubuh Pemkab Kapuas masih tinggi. Bahkan, dari tiga aspek responden (Internal, Eksternal, dan Eksper), Integritas Instansi yang dinilai oleh Eksper mendapat poin paling rendah yakni 63,92 poin.

Sementara dari aspek Internal, dimensi Pengelolaan SDM (63,54), Pengelolaan PBJ (65,40) dan Sosialisasi Antikorupsi (68,80) menjadi dimensi paling rentan.

Di sisi lain, pada 2023 silam, KPK pernah melakukan penindakan terhadap mantan Bupati Kapuas dan istrinya. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencapai sekitar Rp8,7 miliar, yang digunakan untuk membiayai kampanye Pilkada dan pencalonan legislatif. Jumlah kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp11 miliar.

Maruli menegaskan, modus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal. Sehingga ia meminta supaya kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi sebuah pembelajaran.

“Bukan hanya oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tapi juga dikorupsi oleh keluarganya. OPD harus tegas, harus menjadi ASN yang profesional dan mengacu pada UU regulasi. Kami mohon lakukan perbaikan, sebab kalau dibiarkan berulang, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan.

“Salah satu alasan kami mengundang kegiatan koordinasi dan evaluasi adalah karena dalam beberapa kesempatan Bupati menyampaikan ingin berubah. Harus berani berbenah atau kembali terjebak dalam lingkaran praktik lama yang hanya merugikan masyarakat,” jelasnya.

Sementara Bupati Kapuas Wiyanto, menegaskan bahwa pendampingan KPK menjadi cermin penting bagi pemerintah daerah terutama pada titik-titik rawan yang selama ini menjadi perhatian.

“Sekali lagi kami mewakili daerah Kapuas berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan KPK. Kami akan mencoba memperbaiki yang skor merah itu. Ini cermin kita untuk memperbaiki diri, berbenah diri,” kata Wiyanto.

Senada, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyatakan bahwa pendampingan ini juga menjadi momentum bagi legislatif untuk memperbaiki kinerja dan bersama eksekutif mendorong perbaikan tata kelola demi kebaikan.

“Kami berharap agenda seperti ini akan selalu ada supaya kami bisa lebih paham dan mengerti, demi kesejahteraan masyarakat Kapuas juga,” tandasnya.

KPK bersama Pemkab Kapuas menyepakati lima langkah perbaikan, yakni menindaklanjuti hasil SPI 2024 khususnya pengelolaan anggaran, PBJ, dan pengelolaan SDM; menegakkan rekomendasi BPK dengan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melakukan fraud; membenahi tata kelola pokok pikiran (Pokir) DPRD; memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui e-purchasing; serta menata kembali pengelolaan hibah agar lebih akuntabel. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara rapat sebagai komitmen bersama mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (tugas).

Tags: Kabupaten KapuasKasatgas Korsupgah KPKKorsupgah KPKKPKMaruli TuaSkor Survei Penilaian Integritas (SPI)

Related Posts

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi
NASIONAL

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Creative Financing Jadi Semangat Baru Penguatan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
NASIONAL

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Next Post
KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

KPK Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Gubernur Kalbar serta Rumah Bupati Mempawah Terkait Pembangunan Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

‎Tim Serigala Polsek Sarolangun Amankan Korban Penganiayaan Seorang Ibu Rumah Tangga  ‎

‎Tim Serigala Polsek Sarolangun Amankan Pelaku Penganiayaan Seorang Ibu Rumah Tangga ‎

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

TPP ASN dan Gaji Guru Kontrak di Dinas Dikbud Merangin Yang Belum Dibayar Sedang Diproses

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Standby di Wilayah Masing-Masing Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran 

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Standby di Wilayah Masing-Masing Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In