• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jumlah PPPK Penuh Waktu Kabupaten Merangin Berkurang 6 orang, SK dijadwalkan Diserahkan 10 Oktober 2025

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Oktober 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Jumlah PPPK Penuh Waktu Kabupaten Merangin Berkurang 6 orang, SK dijadwalkan Diserahkan 10 Oktober 2025

Ok noMerangin – Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Surat Keputusan (SK) berdasarkan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu tahun 2024, hari ini Rabu, 1 Oktober 2025 jadwal ditertibkan Surat Keputusan (SK) tersebut.

Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu Kabupaten Merangin yang lulus seleksi pada tahap I dan II dari 3 formasi, yaitu Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sebanyak 1.381 orang.

READ ALSO

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Dari 1.381 orang yang lulus PPPK Penuh Waktu ada pengurangan jumlah sebanyak 6 orang sehingga jumlahnya berubah menjadi 1.375 orang.

“Jumlah PPPK Penuh Waktu Kabupaten Merangin ada pengurangan sebanyak 6 orang dari gelombang I dikarenakan beberapa faktor diantaranya disebabkan meninggal dunia 1 orang, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 4 orang, dan 1 orang tersandung masalah hukum,”kata Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD Merangin melalui Hendi, Sub Bidang Perencanaan dan Kepegawaian menjelaskan ke media ini, Rabu (1/10/2025) diruang kerjanya

Diketahui Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merangin melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah mengusulkan Nomor Induk (NI) Pegawai PPPK baik Penuh Waktu dan Paruh Waktu Tahun 2024 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Usulan Nomor Induk (NI) Pegawai PPPK tersebut sebagai dasar diterbitkannya Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk perincian pengurangan 6 orang PPPK Penuh Waktu gelombang I berasal Formasi Tenaga Teknis.

Adapun jumlah total PPPK Penuh Waktu dari 3 formasi, yaitu Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sebanyak 1.375 orang dengan perincian sebagai berikut :
1. Formasi Guru berjumlah 719 orang, terdiri PPPK tahap I berjumlah 429 dan PPPK tahap II berjumlah 290 orang.

2. Formasi Tenaga Kesehatan berjumlah 201 orang, terdiri PPPK tahap I berjumlah 188 dan tahap II berjumlah 13 orang.

3. Formasi Tenaga Teknis berjumlah 455 orang, terdiri PPPK tahap I berjumlah 441 dan tahap II berjumlah 14 orang.

Sedangkan PPPK Paruh Waktu Nomor Induk (NI) Pegawai yang diusulkan ke BKN berjumlah 3.510 orang. Untuk perincian sebagai berikut :
1. Tenaga Teknis : 2.352 orang;
2. Tenaga Kesehatan : 912 orang.
3. Guru : 246 orang.

“SK PPPK Penuh Waktu dijadwalkan diserahkan 10 Oktober 2025. Sedangkan SK PPPK Paruh Waktu masih dalam proses pengusulan NIP. Mudah-mudah segera terbit sehingga diharapkan bisa serentak dan diserahkan ,”jelas Hendi. (tugas)

Tags: BKPSDMD MeranginJadwal PelantikanPenyerahan SKPPPK Paruh WaktuPPPK Penuh Waktu

Related Posts

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Pansel JPT Pratama Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin
Daerah

Pansel JPT Pratama Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin

Next Post
53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Digunakan Peserta PPPK Tahap II Ikuti Seleksi Kompetensi di Seluruh Wilayah Indonesia 

Kepala BKN, Prof Zudan Arif :  Aturan Harus Mempermudah Kerja dan Pencapaian Tujuan Birokrasi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru, Dirut Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan

Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru, Dirut Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan

KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif

Faizal Riza Jelaskan Peran dan Fungsi Lembaga Legislatif kepada Mahasiswa Fisipol Unja

Faizal Riza Jelaskan Peran dan Fungsi Lembaga Legislatif kepada Mahasiswa Fisipol Unja

Kabupaten Merangin akan Berulang Tahun Ke-75, Bakal Dimeriahkan Pameran dan Hiburan Group Band Republik 

Kabupaten Merangin akan Berulang Tahun Ke-75, Bakal Dimeriahkan Pameran dan Hiburan Group Band Republik 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In