• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

6 Bulan Gaji Guru Kontrak Kabupaten Merangin Belum dibayarkan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 Oktober 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Sungguh memprihatinkan nasib para guru tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, sudah 6 bulan sejak April sampai September 2025 gajinya belum dibayarkan.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin telah melakukan validasi dan jumlahnya terus berubah, dimana sesuai validasi terakhir sebanyak 1.047 orang dan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bagian Berbendaharaan BPKAD Merangin sudah diajukan, namun belum bisa diproses karena harus dilakukan perbaikan data kembali.

READ ALSO

Romiyanto Pimpin GAKUM Kosgoro 1957Jambi, Siap Perkuat Advokasi dan Penegakan Hukum

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur

Sesuai informasi yang didapat media ini dari bagian bidang Ketenagaan Dinas Dikbud, jumlah kembali berubah dari 1.047 menjadi 687 orang dan data tersebut sedang dalam proses pencocokan dengan dinas terkait.

Belum dibayarkan gaji tersebut dikeluhkan oleh guru kontrak dengan mengharapkan ada perhatian dari pemerintah daerah Merangin dan dinas terkait untuk memikirkan nasib mereka sehingga segera ada pembayaran gajinya.

“Minta ke Pemda Merangin dan Dinas terkait memikirkan nasib kami sebagai tenaga pendidik dengan status kontrak, dimana sudah 6 bulan belum terima gaji,”keluh salahsatu guru kontrak menyampaikan nasibnya ke media ini, Kamis (9/10/2025).

Terkait persoalan gaji guru tenaga kontrak tersebut diketahui Dinas Dikbud sudah berkonsulkasi dengan BPKAD Merangin dan diperoleh beberapa catatan.

Adapun sesuai catatan gaji guru tenaga kontrak yang bisa dibayarkan antara lain :
1. Guru status Kategori II dan mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2. Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi PPPK
3.Guru yang masuk database mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.

Sedangkan gaji guru tenaga kontrak yang tidak bisa dibayarkan antara lain :
1. Guru status Kategori II tidak mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2.Guru yang bekerja diatas 2 tahun tidak mengikuti seleksi PPPK.
3 Guru yang masuk database tetapi tidak mengikuti seleksi
4.Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi CPNS. (tugas)

Post Views: 0
Tags: BKPSDMD MeranginBPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Guru Tenaga Kontrak

Related Posts

Romiyanto Pimpin GAKUM Kosgoro 1957Jambi, Siap Perkuat Advokasi dan Penegakan Hukum
Daerah

Romiyanto Pimpin GAKUM Kosgoro 1957Jambi, Siap Perkuat Advokasi dan Penegakan Hukum

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur
Daerah

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 
Daerah

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur
Daerah

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur

Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 279 Jamaah Haji Kloter Pertama 
Daerah

Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 279 Jamaah Haji Kloter Pertama 

BMKG Peringatkan Hujan Lebat 11-12 Mei 2026, Wilayah Sumatera dan Jawa Siaga Cuaca Ekstrem
NASIONAL

BMKG Peringatkan Hujan Lebat 11-12 Mei 2026, Wilayah Sumatera dan Jawa Siaga Cuaca Ekstrem

Next Post
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Plh Kapuspen Kemendagri ucapkan ‘Selamat dan Harapan’ ulang tahun Desa Rantau Limau Manis Merangin Ke-143 Lewat video

Plh Kapuspen Kemendagri ucapkan ‘Selamat dan Harapan’ ulang tahun Desa Rantau Limau Manis Merangin Ke-143 Lewat video

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah Mulai Tahun 2029

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah Mulai Tahun 2029

‎PT.Sukses Gemilang Palem (SGP) Beri bantuan CSR Kepada Korban Bencana Banjir Melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.  ‎  ‎

‎PT.Sukses Gemilang Palem (SGP) Beri bantuan CSR Kepada Korban Bencana Banjir Melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun. ‎ ‎

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In