• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

6 Bulan Gaji Guru Kontrak Kabupaten Merangin Belum dibayarkan

R3daksi by R3daksi
9 Oktober 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Sungguh memprihatinkan nasib para guru tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, sudah 6 bulan sejak April sampai September 2025 gajinya belum dibayarkan.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin telah melakukan validasi dan jumlahnya terus berubah, dimana sesuai validasi terakhir sebanyak 1.047 orang dan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bagian Berbendaharaan BPKAD Merangin sudah diajukan, namun belum bisa diproses karena harus dilakukan perbaikan data kembali.

READ ALSO

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sesuai informasi yang didapat media ini dari bagian bidang Ketenagaan Dinas Dikbud, jumlah kembali berubah dari 1.047 menjadi 687 orang dan data tersebut sedang dalam proses pencocokan dengan dinas terkait.

Belum dibayarkan gaji tersebut dikeluhkan oleh guru kontrak dengan mengharapkan ada perhatian dari pemerintah daerah Merangin dan dinas terkait untuk memikirkan nasib mereka sehingga segera ada pembayaran gajinya.

“Minta ke Pemda Merangin dan Dinas terkait memikirkan nasib kami sebagai tenaga pendidik dengan status kontrak, dimana sudah 6 bulan belum terima gaji,”keluh salahsatu guru kontrak menyampaikan nasibnya ke media ini, Kamis (9/10/2025).

Terkait persoalan gaji guru tenaga kontrak tersebut diketahui Dinas Dikbud sudah berkonsulkasi dengan BPKAD Merangin dan diperoleh beberapa catatan.

Adapun sesuai catatan gaji guru tenaga kontrak yang bisa dibayarkan antara lain :
1. Guru status Kategori II dan mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2. Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi PPPK
3.Guru yang masuk database mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.

Sedangkan gaji guru tenaga kontrak yang tidak bisa dibayarkan antara lain :
1. Guru status Kategori II tidak mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2.Guru yang bekerja diatas 2 tahun tidak mengikuti seleksi PPPK.
3 Guru yang masuk database tetapi tidak mengikuti seleksi
4.Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi CPNS. (tugas)

Tags: BKPSDMD MeranginBPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Guru Tenaga Kontrak

Related Posts

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Next Post
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Telah Menguasai Kembali Lahan Seluas 2 Juta Hektare

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Telah Menguasai Kembali Lahan Seluas 2 Juta Hektare

Sambut Idul Fitri, PHR Zona 1 Berbagi Energi Kebaikan di Wilayah Operasi

Sambut Idul Fitri, PHR Zona 1 Berbagi Energi Kebaikan di Wilayah Operasi

Yudi Purnomo : Ustadz Khaleed Basalamah diperiksa KPK, Saya yakin Tidak Lama lagi Kasus Kuota Haji akan Naik Penyidikan

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In