• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

6 Bulan Gaji Guru Kontrak Kabupaten Merangin Belum dibayarkan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 Oktober 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Sungguh memprihatinkan nasib para guru tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, sudah 6 bulan sejak April sampai September 2025 gajinya belum dibayarkan.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin telah melakukan validasi dan jumlahnya terus berubah, dimana sesuai validasi terakhir sebanyak 1.047 orang dan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bagian Berbendaharaan BPKAD Merangin sudah diajukan, namun belum bisa diproses karena harus dilakukan perbaikan data kembali.

READ ALSO

‎Bupati dan Forkopimda Sambut Kepulangan Jemaah Haji Sarolangun ‎

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika

Sesuai informasi yang didapat media ini dari bagian bidang Ketenagaan Dinas Dikbud, jumlah kembali berubah dari 1.047 menjadi 687 orang dan data tersebut sedang dalam proses pencocokan dengan dinas terkait.

Belum dibayarkan gaji tersebut dikeluhkan oleh guru kontrak dengan mengharapkan ada perhatian dari pemerintah daerah Merangin dan dinas terkait untuk memikirkan nasib mereka sehingga segera ada pembayaran gajinya.

“Minta ke Pemda Merangin dan Dinas terkait memikirkan nasib kami sebagai tenaga pendidik dengan status kontrak, dimana sudah 6 bulan belum terima gaji,”keluh salahsatu guru kontrak menyampaikan nasibnya ke media ini, Kamis (9/10/2025).

Terkait persoalan gaji guru tenaga kontrak tersebut diketahui Dinas Dikbud sudah berkonsulkasi dengan BPKAD Merangin dan diperoleh beberapa catatan.

Adapun sesuai catatan gaji guru tenaga kontrak yang bisa dibayarkan antara lain :
1. Guru status Kategori II dan mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2. Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi PPPK
3.Guru yang masuk database mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.

Sedangkan gaji guru tenaga kontrak yang tidak bisa dibayarkan antara lain :
1. Guru status Kategori II tidak mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2.Guru yang bekerja diatas 2 tahun tidak mengikuti seleksi PPPK.
3 Guru yang masuk database tetapi tidak mengikuti seleksi
4.Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi CPNS. (tugas)

Tags: BKPSDMD MeranginBPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Guru Tenaga Kontrak

Related Posts

‎Bupati dan Forkopimda Sambut Kepulangan Jemaah Haji Sarolangun  ‎
Daerah

‎Bupati dan Forkopimda Sambut Kepulangan Jemaah Haji Sarolangun ‎

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika
Daerah

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika

‎Pilkades PAW Siliwangi Berjalan Aman, Mulyadi Unggul Telak
Daerah

‎Pilkades PAW Siliwangi Berjalan Aman, Mulyadi Unggul Telak

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti
Daerah

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti

Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah “Jambi Elok Nian”
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah “Jambi Elok Nian”

Uniknya Kurau, Maskot Geopark Merangin yang Kaya Filosofi
MERANGIN

Uniknya Kurau, Maskot Geopark Merangin yang Kaya Filosofi

Next Post
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di GTO Ciawi 2

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di GTO Ciawi 2

Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Mendagri Imbau Pemda Perkuat Daya Beli Masyarakat 

Wamen PANRB Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran Melalui Transformasi Digital Pemerintah 

Wamen PANRB Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran Melalui Transformasi Digital Pemerintah 

Kemendagri Dorong Pemda Cegah Defisit APBD dengan Memanfaatkan Transformasi Digital 

Kemendagri Dorong Pemda Cegah Defisit APBD dengan Memanfaatkan Transformasi Digital 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In