• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Validasi Akhir sudah Selesai, Gaji 685 Guru Kontrak Kabupaten Merangin Akan diajukan ke BPKAD 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 Oktober 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, sudah merampungkan proses validasi akhir terkait gaji guru kontrak  yang belum dibayarkan sejak bulan April s/d September 2025.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin telah melakukan validasi dan jumlahnya terus berubah, dimana sebelumya sebanyak ada 1.047 orang yang diajukan gajinya ke BPKAD, namun belum bisa diproses karena harus dirubah sesuai ketentuan yang berlaku sehingga berubah menjadi 685 orang.

READ ALSO

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

“Validasi data gaji guru kontrak sudah rampung, sesuai data dan peraturan yang berlaku jumlahnya menjadi 685 orang,”kata Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Juhendri melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi menyampaikan ke media ini, Senin (13/10/2025 diruang kerjanya.

Lebih lanjut ia, menjelaskan dari 685 guru kontrak yang gajinya  belum dibayarkan dari bulan April s/d September 2025 terdiri dari guru TK sebanyak 45 orang, guru SD sebanyak 443 dan guru SMP sebanyak 197.

“Mudah-mudah data hasil validasi akhir sesuai dengan  yang diminta BPKAD tidak berubah lagi, sehingga persoalan gaji guru kontrak segera selesai dan SPM segera diajukan ke bagian Berbendaharaan BPKAD,”jelas Rafdi.

Adapun gaji guru tenaga kontrak yang bisa dibayarkan sesuai peraturan antara lain :
1. Guru status Kategori II dan mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2. Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi PPPK
3.Guru yang masuk database mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.

Sedangkan gaji guru tenaga kontrak yang tidak bisa dibayarkan antara lain :
1. Guru status Kategori II tidak mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2.Guru yang bekerja diatas 2 tahun tidak mengikuti seleksi PPPK.
3 Guru yang masuk database tetapi tidak mengikuti seleksi
4.Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi CPNS. (tugas).

Tags: BPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Guru Tenaga Kontrak

Related Posts

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 
Daerah

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional
Daerah

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah
Daerah

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat
Daerah

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

Kunker ke Merangin, Kemensos Dijadwalkan Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan Dam Betuk
Daerah

Kunker ke Merangin, Kemensos Dijadwalkan Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan Dam Betuk

Final Gubernur Jambi Cup, Merangin FC Kalah Tipis 5–4 Lawan Kota Jambi FC
DINAS PUPR PROVINSI JAMBI

Final Gubernur Jambi Cup, Merangin FC Kalah Tipis 5–4 Lawan Kota Jambi FC

Next Post
Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keluarga Besar Desa Bumi Raya Kabupaten Sarolangun Mengucapkan Dirgahayu Ke-79 Republik Indonesia

Keluarga Besar Desa Bumi Raya Kabupaten Sarolangun Mengucapkan Dirgahayu Ke-79 Republik Indonesia

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang

Korsupgah Wilayah I KPK minta Kabupaten Merangin dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Tingkatkan IPKD 

Novianti Hasima dan Neni Susanti Jadi Front Line People Terbaik dalam Kontes Layanan Honda Nasional 2023

Novianti Hasima dan Neni Susanti Jadi Front Line People Terbaik dalam Kontes Layanan Honda Nasional 2023

Tokoh Pers Bengkulu Zacky Antony Masuk Pengurus PWI Pusat, Ini Daftar Susunan Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030

Tokoh Pers Bengkulu Zacky Antony Masuk Pengurus PWI Pusat, Ini Daftar Susunan Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In