• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Validasi Akhir sudah Selesai, Gaji 685 Guru Kontrak Kabupaten Merangin Akan diajukan ke BPKAD 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 Oktober 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, sudah merampungkan proses validasi akhir terkait gaji guru kontrak  yang belum dibayarkan sejak bulan April s/d September 2025.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin telah melakukan validasi dan jumlahnya terus berubah, dimana sebelumya sebanyak ada 1.047 orang yang diajukan gajinya ke BPKAD, namun belum bisa diproses karena harus dirubah sesuai ketentuan yang berlaku sehingga berubah menjadi 685 orang.

READ ALSO

‎Bupati dan Forkopimda Sambut Kepulangan Jemaah Haji Sarolangun ‎

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika

“Validasi data gaji guru kontrak sudah rampung, sesuai data dan peraturan yang berlaku jumlahnya menjadi 685 orang,”kata Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Juhendri melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi menyampaikan ke media ini, Senin (13/10/2025 diruang kerjanya.

Lebih lanjut ia, menjelaskan dari 685 guru kontrak yang gajinya  belum dibayarkan dari bulan April s/d September 2025 terdiri dari guru TK sebanyak 45 orang, guru SD sebanyak 443 dan guru SMP sebanyak 197.

“Mudah-mudah data hasil validasi akhir sesuai dengan  yang diminta BPKAD tidak berubah lagi, sehingga persoalan gaji guru kontrak segera selesai dan SPM segera diajukan ke bagian Berbendaharaan BPKAD,”jelas Rafdi.

Adapun gaji guru tenaga kontrak yang bisa dibayarkan sesuai peraturan antara lain :
1. Guru status Kategori II dan mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2. Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi PPPK
3.Guru yang masuk database mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.

Sedangkan gaji guru tenaga kontrak yang tidak bisa dibayarkan antara lain :
1. Guru status Kategori II tidak mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2.Guru yang bekerja diatas 2 tahun tidak mengikuti seleksi PPPK.
3 Guru yang masuk database tetapi tidak mengikuti seleksi
4.Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi CPNS. (tugas).

Tags: BPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Guru Tenaga Kontrak

Related Posts

‎Bupati dan Forkopimda Sambut Kepulangan Jemaah Haji Sarolangun  ‎
Daerah

‎Bupati dan Forkopimda Sambut Kepulangan Jemaah Haji Sarolangun ‎

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika
Daerah

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika

‎Pilkades PAW Siliwangi Berjalan Aman, Mulyadi Unggul Telak
Daerah

‎Pilkades PAW Siliwangi Berjalan Aman, Mulyadi Unggul Telak

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti
Daerah

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti

Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah “Jambi Elok Nian”
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah “Jambi Elok Nian”

Uniknya Kurau, Maskot Geopark Merangin yang Kaya Filosofi
MERANGIN

Uniknya Kurau, Maskot Geopark Merangin yang Kaya Filosofi

Next Post
Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Presiden Prabowo Sampaikan Delapan Agenda Prioritas RAPBN 2026, Dari Pangan hingga Investasi

Presiden Prabowo Sampaikan Delapan Agenda Prioritas RAPBN 2026, Dari Pangan hingga Investasi

Setelah di Sidak Bupati Merangin, Ruangan Kantor dan Mushola di Lantai 4 Sudah Bersih

Setelah di Sidak Bupati Merangin, Ruangan Kantor dan Mushola di Lantai 4 Sudah Bersih

Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Gubernur Al Haris Soroti Judol di Lingkungan ASN

Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Gubernur Al Haris Soroti Judol di Lingkungan ASN

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In