Jakarta – Terkait meluasnya aspirasi masyarakat agar 57 eks pegawai KPK yang di singkirkan melalui mekanisme hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk kembali aktif bertugas di KPK, mendapat tanggapan dari penyidik senior KPK Praswad Nugraha yang juga mantan Ketua IM57+ Institute.
Praswad Nugraha kepada wartawan mengatakan dirinya beserta rekan-rekan 57 eks pegawai KPK pada prinsipnya bersedia untuk kembali berdinas di KPK bila masyarakat menginginkan.
“Benar saya beserta seluruh rekan-rekan 57 eks pegawai KPK bersedia untuk kembali bertugas di KPK dengan beberapa alasan,”kata Praswad Nugraha menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Sabtu (18/10/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan dirinya bersedia kembali ke bertugas ke KPK diantaranya :
Pertama , momentum mengaktifkan kembali 57 eks pegawai KPK yang menjadi korban diskriminasi melalui rekayasa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di era kepemimpinan Firli Bahuri, harus dimanfaatkan Presiden Prabowo dan KPK RI sebagai pembuktian yang nyata bahwa era ini tidak sama dengan era masa pimpinan Firli Bahuri yang saat ini telah menjadi tersangka korupsi di Polda Metro Jaya.
“Harus ditarik garis demarkasi yang jelas antara era Firli Bahuri dan era Setyo Budiyanto, harus ada pembeda antara KPK masa kelam dan KPK era yang tercerahkan, dan hal yang paling kongkret untuk membuktikan itu adalah mengembalikan hak konstitusional pegawai KPK yang pernah di rampas secara brutal dengan cara memfitnah Pancasila dan merampas Hak Asasi Manusia para 57 pegawai tersebut,”ujarnya.
Ia mengatakan langkah tegas untuk mengembalikan para pegawai KPK ini akan menjadi penanda paling nyata bahwa KPK di era Presiden Prabowo Subianto dan dibawah pimpinan Setyo Budiyanto saat ini telah berubah dan berkemauan kuat untuk membedakan diri dari era kelam, dimana integritas justru dihukum dan para penegak hukum korup justru dipuja bagai pahlawan.
Perbedaan mendasar ini terletak pada komitmen untuk melindungi para pejuang antikorupsi, bukan merangkul mereka yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi.
Kedua, upaya untuk memperbaiki KPK yang pernah terpuruk sampai memiliki Ketua dan pimpinan yang melakukan tindakan-tindakan koruptif tidak bisa dilakukan dengan hanya melalui jargon serta janji-janji manis belaka.
Peristiwa demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025 yang lalu memperlihatkan secara jelas bahwa prilaku koruptif para pejabat tersebut sudah menyakiti hati rakyat terlalu dalam, sehingga jika ingin merebut kembali kepercayaan rakyat, maka tidak lain dan tidak bukan Presiden Prabowo Subianto harus memulai titik nol perjalanannya dari titik hulu jalan pemberantasan korupsi yang berada di gedung KPK.
“Kembalinya para pegawai eks KPK yang telah teruji integritas dan semangat juangnya di masa-masa sulit adalah suntikan energi dan moral yang sangat dibutuhkan untuk membangkitkan kembali roh KPK, juga roh Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan sebagai salah satu negara yang paling korup di regional Asia Tenggara,”ujar Prasward.
Prasward mengatakan tidak hanya itu, momentum ini harus dimanfaatkan untuk membenahi tata kelola internal KPK, memperkuat independensi, dan memastikan bahwa lembaga ini tidak akan lagi direduksi menjadi alat kepentingan kekuasaan.
Ketiga, dukungan penuh dari Pemerintah era Presiden Prabowo-Gibran untuk mengakomodasi dan memfasilitasi kembalinya 57 pegawai ini akan menjadi pesan politik yang sangat kuat.
Tindakan ini akan membuktikan bahwa pemerintahan ini bukanlah pemerintahan yang korup atau berkompromi dengan praktik pelemahan pemberantasan korupsi, melainkan pemerintahan yang memiliki political will yang jelas dan berintegritas untuk membersihkan lembaga-lembaga negara dari warisan masalah yang koruptif. Inilah bukti nyata komitmen menuju
“Indonesia yang lebih bersih, kuat, dan berintegritas” seperti yang diusung oleh Prabowo.
Keempat, perjalanan masih panjang. Ujian sesungguhnya terletak pada bagaimana KPK ke depan, dengan kekuatan yang dipulihkan, dapat bertindak tegas, independen, dan tanpa pandang bulu menangani kasus-kasus korupsi besar, termasuk yang melibatkan tokoh-tokoh kuat.
“Kredibilitas KPK yang sedang dibangun kembali akan diuji di lapangan. Kami mendorong pimpinan KPK yang baru untuk konsisten menegakkan prinsip equality before the law dan membiarkan hukum bekerja tanpa intervensi, sebagaimana semangat yang diperjuangkan oleh 57 pegawai ini,”imbuhnya. (tugas).