• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kementerian PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Januari 2025
in RAGAM
0
Kementerian PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk menyampaikan laporan kinerja tahun 2024. Pelaporan kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja dan upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Saat ini Kementerian PANRB juga terus menggenjot penyelesaian Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang akan menjadi basis kementerian/lembaga untuk mencapai target pembangunan nasional (shared outcome) dan penetapan IKU.

READ ALSO

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, melalui SAKP, diharapkan dapat mewujudkan keselarasan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda untuk mencapai target pembangunan nasional (outcome bersama).

“Selain itu, akan tercipta keterpaduan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda melalui tata kelola yang kolaboratif serta sasaran pembangunan nasional tercapai sesuai target disertai efektivitas dan efisiensi anggaran,” ujarnya ditemui di Jakarta, Jumat (17/01/2025).

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa menteri/pimpinan lembaga wajib menyusun laporan kinerja tahunan tingkat entitas akuntabilitas kinerja kementerian negara/lembaga dan menyampaíkannya kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri PANRB paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, gubernur/bupati/wali kota menyusun laporan kinerja tahunan tingkat entitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan menyampaíkannya kepada Menteri PANRB paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan kinerja tahunan dimaksud menjadi satu kesatuan di dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.

Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri atas capaian kinerja makro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan capaian akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah.

“Kami mengingatkan kepada instansi pemerintah bahwa Laporan Kinerja Kementerian/Lembaga Tahun 2024 disampaikan paling lambat pada tanggal 28 Februari 2025 sementara untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2024 disampaikan paling lambat pada tanggal 27 Maret 2025,” ungkap Erwan.

Bagi kementerian/lembaga, laporan kinerja tahun 2024 dilengkapi dengan informasi Prioritas Nasional (PN) yang diampu. Penyampaian laporan kinerja dilakukan melalui aplikasi ESR Kementerian PANRB dengan tautan https://esr.menpan.go.id/ pada menu Laporan Kinerja.

Penyampaian laporan kinerja ini merupakan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; PP Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Imbauan Penyampaian Laporan Kinerja 2024 telah disampaikan melalui Surat Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Nomor B/6/AA.05/2025 yang dapat diakses pada bit.ly/PenyampaianLaporanKinerja2024. (tugas)

Post Views: 0
Tags: Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024Kementerian PANRBMenteri PANRB

Related Posts

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD
NASIONAL

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026
Daerah

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 
NASIONAL

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa
NASIONAL

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa

Next Post
Musim Hujan, Al Haris Imbau Satgas Tak Lengah Petakan Lokasi Banjir, Longsor di Jambi

Musim Hujan, Al Haris Imbau Satgas Tak Lengah Petakan Lokasi Banjir, Longsor di Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Petani Harus Untung, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan

Petani Harus Untung, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan

Dorong Pemilih Cerdas, Wabup Katamso Ajak Jauhi Politik Dendam

Dorong Pemilih Cerdas, Wabup Katamso Ajak Jauhi Politik Dendam

Presiden Prabowo Pastikan Suara Rakyat Didengar dan Ditindaklanjuti Pemerintah

Presiden Prabowo Pastikan Suara Rakyat Didengar dan Ditindaklanjuti Pemerintah

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Gaji PPPK Penuh Waktu Merangin Sudah Bisa dibayarkan Bulan Oktober 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In