Merangin – Usulan persetujuan Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin yang kosong sudah terbit dan disetujui.
“BKN sudah menyetujui dan menerbitkan Pertek usulan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin yang kosong pada tanggal 24 Oktober 2025,”kata Ferdi Firdaus Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin, menyampaikan ke media ini diruang kerjanya, Selasa (28/10/2025)
Lebih lanjut, ia menjelaskan terbitnya Peraturan Teknis (Pertek)
dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) disampaikan ke Bupati Merangin H M Syukur sebagai Kepala Daerah dan selanjutnya menunggu proses pembukaan pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Eelon II yang kosong.
Adapun 10 (sepuluh) Jabatan Tinggi Pratama Eselon II yang kosong sebagai berikut :
1. Kepala Dinas PUPR
2. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan
3.Kepala Dinas Ketahanan Pangan
4. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman
5.Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura
6. Kepala Dinas Kesehatan
7. Kepala Dinas Kominfo
8. Kepala Dinas Dukcapil
9. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
10. Inspektur Inspektorat. (tugas).











