• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Desember 27, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 November 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Jakarta – Transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ibarat sebuah _puzzle_ besar yang hanya akan tersusun sempurna jika setiap bagiannya saling terhubung. Terbitnya Undang-Undang ASN menjadi langkah besar dalam transformasi tersebut.

“UU ASN dan seluruh aturan turunannya menjadi potongan puzzle yang paling mendasar, yang menjadi fondasi sekaligus penggerak bagi perubahan manajemen ASN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), di Jakarta, Senin (10/11/2025).

READ ALSO

Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Kantor Pertanahan di Seluruh Indonesia 

Taman Kota Bangko Sudah Mulai didatangi Masyarakat dengan mengajak Anak -Anaknya

Menteri Rini menjelaskan, regulasi ini menjadi awal agar transformasi lainnya dapat berjalan. Mulai dari pembangunan platform digital Smart ASN, penguatan kepemimpinan yang cakap dan berkomitmen, hingga lahirnya ASN dengan _growth mindset_ yang terus belajar dan beradaptasi. Dengan seluruh elemen ini, ASN akan menjadi penggerak utama birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.

Oleh karena itu, kini Kementerian PANRB tengah mendorong perubahan paradigma dalam rekrutmen ASN. Langkah ini menjadi sangat krusial untuk menentukan kualitas ASN dalam birokrasi kedepan.

Jika dibandingkan dengan rekrutmen di masa lampau, Menteri Rini menjelaskan bahwa rekrutmen ASN saat ini telah berkualitas dan berbasis kebutuhan. Dampaknya dari rekrutmen tersebut adalah terbangunnya siklus positif dimana birokrasi menjadi profesional, pelayanan publik membaik, dan bahkan meningkatkan investasi.

“Jadi rekrutmen berbasis merit bukan sekadar administrasi, tapi fondasi penting bagi terciptanya birokrasi yang profesional, yang mampu menyampaikan program pembangunan serta melakukan pelayanan publik dengan baik,” jelasnya.

UU ASN juga memberikan kemudahan bagi ASN dalam mengakses layanan kepegawaian. Melalui platform Digital Manajemen ASN, semua proses administrasi yang dibutuhkan, akan terintegrasi dalam satu portal dan menggunakan Single Sign-On (SSO) yang menggunakan Digital ID berbasis NIK dan data kepegawaian BKN berbasis Nomor Induk Kepegawaian (NIP).

Lebih lanjut Menteri Rini menjelaskan, agenda transfromasi ASN tentu tidak bisa berhasil jika dilakukan oleh satu pihak saja. Setiap langkah perlu dukungan dan data yang terhubung antar-lembaga melalui pertukaran data _(data exchange)_. Keberhasilan berbagai transformasi tersebut hanya dapat tercapai jika semua pihak bergerak bersama.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan transformasi ASN. Menurutnya, transformasi ASN yang kini dilakukan Kementerian PANRB bersama BKN, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Komite I DPD RI mengapresiasi Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan transformasi ASN sebagaimana amanat UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dan Asta Cita Presiden dalam pembangunan SDM dan reformasi birokrasi,” pungkasnya. (tugas)

Tags: BKNDPD RIKementerian PANRBUU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Related Posts

Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Kantor Pertanahan di Seluruh Indonesia 
NASIONAL

Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Kantor Pertanahan di Seluruh Indonesia 

Taman Kota Bangko Sudah Mulai didatangi Masyarakat dengan mengajak Anak -Anaknya
Daerah

Taman Kota Bangko Sudah Mulai didatangi Masyarakat dengan mengajak Anak -Anaknya

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Next Post
Dirjen Keuangan Daerah Fatoni Sebut Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja Jadi Kunci Pengelolaan Keuangan Daerah 

Dirjen Keuangan Daerah Fatoni Sebut Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja Jadi Kunci Pengelolaan Keuangan Daerah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kunjungan Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi ke Rumah Dinas PJ Gubernur Jambi

Kunjungan Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi ke Rumah Dinas PJ Gubernur Jambi

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan terkait Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan terkait Kasus Korupsi

Dinas PUPR Provinsi Jambi Luncurkan Aplikasi AWASI

Dinas PUPR Provinsi Jambi Luncurkan Aplikasi AWASI

Kemas Al Farabi Jadi Narasumber Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Kemas Al Farabi Jadi Narasumber Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In