Merangin – Pembahasan Rancangan Anggaran Belanja Pendaftaran Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Merangin sesuai jadwal tanggal 16 s/d 20 Nopember 2026 kembali dibahas, namun mengalami penundaan.
Menurut penjelasan dari anggota DPRD Merangin As’Ari El Wakas dari Partai Demokrat penundaan pembahasan disebabkan perwakilan dari TAPD yang seharusnya dihadiri oleh Pj. Sekda Merangin, Zulhifni tidak bisa hadir karena sedang mengikuti tahapan seleksi jabatan Sekda Merangin.
“Benar, sesuai surat yang masuk ke pimpinan DPRD pembahasan RAPBD 2026 Kabupaten Merangin antara Banggar, TAPD dan OPD ditunda karena Ketua TAPD yang saat ini dijabat Pj Sekda, Zulhifni sedang mengikuti tahapan seleksi jabatan Sekda,”jelas As’Ari El Wakas yang familiar dipanggil Apuk menyampaikan ke media ini, Senin (17/11/2025) disalah satu ruangan DPRD Merangin
Lebih lanjut, ia menjelaskan sesuai jadwal dengan ditundanya rapat pembahasan RAPBD, dari Banggar sudah membuat surat ke Bamus agar dijadwalkan kembali pada tanggal 24 Nopember 2025.
“Mengingat batasan pembahasan RAPBD akhir bulan Nopember 2026 harus rampung, sehingga penandatanganan kesepakatan bersama Rancangan APBD 2026 bisa dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal tanggal 29 Nopember 2026,”jelasnya.
As’Ari El Wakas berharap RAPBD Kabupaten Merangin sedang dalam tahap pembahasan bersama antara Tim Banggar, TAPD dan OPD, selain tepat waktu juga tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Merangin dan kepentingan masyarakat banyak yang masih membutuhkan pembangunan khususnya infrastruktur jalan di seluruh kecamatan dan desa. (tugas).











