• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

Baca Jambi by Baca Jambi
15 September 2025
in PEMPROV JAMBI
0
Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

JAKARTA – Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan langsung berkas usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk ribuan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Penyerahan berkas dilakukan kepada Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto di Jakarta, Senin (15/9/2025).

READ ALSO

Wagub Sani Buka Festival Arakan Sahur Tahun 2026

Awali Safari Ramadhan di Pijoan, Gubernur Al Haris: Tingkatkan Silaturahmi dan Perkuat Keimanan

Berkas tersebut berisi daftar nama ribuan tenaga non-ASN yang diusulkan untuk mendapatkan status lebih jelas melalui skema PPPK paruh waktu. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov Jambi dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang selama ini bekerja di berbagai instansi pemerintah.

“Pengusulan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat status ribuan pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Jambi agar lebih jelas secara administrasi maupun hukum,” ujar Gubernur Al Haris.

Sebelumnya, Pemprov Jambi telah melakukan kebijakan penyatuan Surat Keputusan (SK) tenaga non-PNS yang semula diterbitkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi SK Gubernur Jambi. Kebijakan ini diterapkan pada tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Menurut Al Haris, penyatuan SK tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kepegawaian, sekaligus memastikan seluruh tenaga non-ASN terdata dengan baik dan dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kebijakan ini diambil demi penertiban administrasi dan kepastian status bagi para tenaga non-ASN yang sebelumnya hanya berstatus tenaga kontrak atau honor,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Jambi berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti usulan tersebut sehingga tenaga non-ASN di Jambi memiliki kepastian status serta perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. (Adv)

Related Posts

Wagub Sani Buka Festival Arakan Sahur Tahun 2026
PEMPROV JAMBI

Wagub Sani Buka Festival Arakan Sahur Tahun 2026

Awali Safari Ramadhan di Pijoan, Gubernur Al Haris: Tingkatkan Silaturahmi dan Perkuat Keimanan
PEMPROV JAMBI

Awali Safari Ramadhan di Pijoan, Gubernur Al Haris: Tingkatkan Silaturahmi dan Perkuat Keimanan

Kakanwil Pas Jambi Tarawih Bareng Narapidana, Ramadan Perkuat Iman-Takwa
Daerah

Kakanwil Pas Jambi Tarawih Bareng Narapidana, Ramadan Perkuat Iman-Takwa

Komisi II DPR RI Kunjungi Jambi, Al Haris Dorong Reformasi Total BUMD dan Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria
PEMPROV JAMBI

Komisi II DPR RI Kunjungi Jambi, Al Haris Dorong Reformasi Total BUMD dan Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

Pemkot Jambi Klarifikasi Terkait Perwal Pemilihan dan Pelantikan RT serta Pernyataan Pj Walikota
PEMKOT JAMBI

Pemkot Jambi Klarifikasi Terkait Perwal Pemilihan dan Pelantikan RT serta Pernyataan Pj Walikota

Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi Harmonis Ucapkan Marhaban Ya Ramadhan
PEMPROV JAMBI

Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi Harmonis Ucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Next Post
Rapat Paripurna Tingkat II Tentang Kesepakatan pengesahan rancangan peraturan Daerah (RAPERDA) 2025

Rapat Paripurna Tingkat II Tentang Kesepakatan pengesahan rancangan peraturan Daerah (RAPERDA) 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kota Sungai Penuh, Kerinci dan Bungo Tidak Terima Penghargaan Sertifikat Opini Pengawasan dari Ombudsman

Kota Sungai Penuh, Kerinci dan Bungo Tidak Terima Penghargaan Sertifikat Opini Pengawasan dari Ombudsman

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Raden Mattaher Akan Segera Bangun Bunker Radiologi

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Raden Mattaher Akan Segera Bangun Bunker Radiologi

Kadis PUPR Provinsi Jambi M Fauzi Hadiri Pencanangan Sungai Batanghari Bersih

Kadis PUPR Provinsi Jambi M Fauzi Hadiri Pencanangan Sungai Batanghari Bersih

Lebaran Idul Fitri 1446 H, Bupati dan Wabup Merangin Silaturahmi Bersama Unsur Forkopinda, OPD  dan Masyarakat 

Lebaran Idul Fitri 1446 H, Bupati dan Wabup Merangin Silaturahmi Bersama Unsur Forkopinda, OPD  dan Masyarakat 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In