• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, November 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

Baca Jambi by Baca Jambi
15 September 2025
in PEMPROV JAMBI
0
Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

JAKARTA – Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan langsung berkas usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk ribuan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Penyerahan berkas dilakukan kepada Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto di Jakarta, Senin (15/9/2025).

READ ALSO

Pembayaran Gaji PPPK Penuh Waktu Merangin Masih Menunggu Rekomendasi dari DJPK ke KPPN

Menkes dan Gubernur Al Haris Tinjau Operasi Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi

Berkas tersebut berisi daftar nama ribuan tenaga non-ASN yang diusulkan untuk mendapatkan status lebih jelas melalui skema PPPK paruh waktu. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov Jambi dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang selama ini bekerja di berbagai instansi pemerintah.

“Pengusulan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat status ribuan pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Jambi agar lebih jelas secara administrasi maupun hukum,” ujar Gubernur Al Haris.

Sebelumnya, Pemprov Jambi telah melakukan kebijakan penyatuan Surat Keputusan (SK) tenaga non-PNS yang semula diterbitkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi SK Gubernur Jambi. Kebijakan ini diterapkan pada tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Menurut Al Haris, penyatuan SK tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kepegawaian, sekaligus memastikan seluruh tenaga non-ASN terdata dengan baik dan dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kebijakan ini diambil demi penertiban administrasi dan kepastian status bagi para tenaga non-ASN yang sebelumnya hanya berstatus tenaga kontrak atau honor,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Jambi berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti usulan tersebut sehingga tenaga non-ASN di Jambi memiliki kepastian status serta perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. (Adv)

Related Posts

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Pembayaran Gaji PPPK Penuh Waktu Merangin Masih Menunggu Rekomendasi dari DJPK ke KPPN

Menkes dan Gubernur Al Haris Tinjau Operasi Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi
PEMPROV JAMBI

Menkes dan Gubernur Al Haris Tinjau Operasi Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi

Gubernur Al Haris: APBD Disusun Realistis dan Berkelanjutan
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: APBD Disusun Realistis dan Berkelanjutan

Gubernur Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Wagub Sani Dorong BMPS Jambi Lakukan Terobosan dalam Pembangunan Pendidikan
PEMPROV JAMBI

Wagub Sani Dorong BMPS Jambi Lakukan Terobosan dalam Pembangunan Pendidikan

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi
PEMPROV JAMBI

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

Next Post
Rapat Paripurna Tingkat II Tentang Kesepakatan pengesahan rancangan peraturan Daerah (RAPERDA) 2025

Rapat Paripurna Tingkat II Tentang Kesepakatan pengesahan rancangan peraturan Daerah (RAPERDA) 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

RSUD Raden Mattaher Kini Miliki Alat untuk Hemodialisis

RSUD Raden Mattaher Kini Miliki Alat untuk Hemodialisis

Menteri PANRB Rini Ajak Ciptakan Birokrasi yang Berpusat pada Masyarakat 

Menteri PANRB Rini Ajak Ciptakan Birokrasi yang Berpusat pada Masyarakat 

Jasa Raharja Wilayah Jambi Giatkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Jasa Raharja Wilayah Jambi Giatkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Fikri Riza: Usut Tuntas Aktor Intelektual Provokasi Nakes RSUD Raden Mattaher

Fikri Riza: Usut Tuntas Aktor Intelektual Provokasi Nakes RSUD Raden Mattaher

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In