• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

R3daksi by R3daksi
15 September 2025
in PEMPROV JAMBI
0
Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

JAKARTA – Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan langsung berkas usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk ribuan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Penyerahan berkas dilakukan kepada Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto di Jakarta, Senin (15/9/2025).

READ ALSO

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

ADVERTISEMENT

Berkas tersebut berisi daftar nama ribuan tenaga non-ASN yang diusulkan untuk mendapatkan status lebih jelas melalui skema PPPK paruh waktu. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov Jambi dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang selama ini bekerja di berbagai instansi pemerintah.

“Pengusulan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat status ribuan pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Jambi agar lebih jelas secara administrasi maupun hukum,” ujar Gubernur Al Haris.

Sebelumnya, Pemprov Jambi telah melakukan kebijakan penyatuan Surat Keputusan (SK) tenaga non-PNS yang semula diterbitkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi SK Gubernur Jambi. Kebijakan ini diterapkan pada tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Menurut Al Haris, penyatuan SK tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kepegawaian, sekaligus memastikan seluruh tenaga non-ASN terdata dengan baik dan dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

“Kebijakan ini diambil demi penertiban administrasi dan kepastian status bagi para tenaga non-ASN yang sebelumnya hanya berstatus tenaga kontrak atau honor,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Jambi berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti usulan tersebut sehingga tenaga non-ASN di Jambi memiliki kepastian status serta perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. (Adv)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

Gubernur Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81

Gubernur Al Haris Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi: Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi: Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda

Next Post
Rapat Paripurna Tingkat II Tentang Kesepakatan pengesahan rancangan peraturan Daerah (RAPERDA) 2025

Rapat Paripurna Tingkat II Tentang Kesepakatan pengesahan rancangan peraturan Daerah (RAPERDA) 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Wabup Muslimin Tanja Pimpin Apel Perdana

Wabup Muslimin Tanja Pimpin Apel Perdana

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Wali Kota Jambi Jajaki Kerja Sama Digital dan Kesehatan dengan Pemerintah India melalui Program ITEC

Wali Kota Jambi Jajaki Kerja Sama Digital dan Kesehatan dengan Pemerintah India melalui Program ITEC

Tim SAR Gabungan Temukan Lima Korban Selamat di Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Runtuh 

Tim SAR Gabungan Temukan Lima Korban Selamat di Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Runtuh 

Bupati Batanghari Lepas Keberangkatan 200 Jemaah Calon Haji Kabupaten Batanghari

Bupati Batanghari Lepas Keberangkatan 200 Jemaah Calon Haji Kabupaten Batanghari

BNPB Sampaikan  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 

BNPB Sampaikan  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 

Jasa Raharja Jambi Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kecamatan Jelutung Bersama BPJS Kesehatan dan Satlantas Polresta Jambi

Jasa Raharja Jambi Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kecamatan Jelutung Bersama BPJS Kesehatan dan Satlantas Polresta Jambi

TPP ASN di Dinas Dikbud Merangin Maret sampai Mei 2025 Belum dibayarkan, Kasubag Keuangan Sofyan : Hari Senin SPM akan diserahkan 

TPP ASN di Dinas Dikbud Merangin Maret sampai Mei 2025 Belum dibayarkan, Kasubag Keuangan Sofyan : Hari Senin SPM akan diserahkan 

Ajak Pecinta Balap Melesat di Sirkuit, Honda Dream Cup Buka Kelas Baru Vario 160

Ajak Pecinta Balap Melesat di Sirkuit, Honda Dream Cup Buka Kelas Baru Vario 160

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In