Merangin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin telah selesai melakukan proses data dan administrasi 63 guru kontrak dengan status Non Database yang mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu.
Data tersebut sudah di antar ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin untuk dilakukan verifikasi untuk dilakukan verifikasi dan validasi apakah memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.
“Proses pendataan 63 guru kontrak dengan status Non Database yang mengikuti CPNS beberapa waktu lalu dan tidak lolos seleksi, sudah diantar ke BKPSDMD untuk dilakukan verifikasi dan validasi guna proses pengajuan permintaan pembayaran gaji bulan April s/d Desember 2025,”kata Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Juhendri melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi menyampaikan ke media ini, Jumat ( 5/12/2025)
Lebih lanjut ia menyampaikan 63 guru kontrak tersebut terdiri dari guru TK, SD dan SMP,A wa “Mudah-mudah proses verifikasi dan validasi tidak ada kendala dan bisa semuanya diproses untuk syarat pengajuan pembayaran gajinya,”imbuhnya. (tugas).










