Baca Jambi – Terkait pemberitaan media online bacajambi.id pada tanggal 01 Desember 2025, yang berjudul: Waah, Terduga Pelaku Pernah Minta Bertemu dengan Korban Surat Pengunduran Diri Palsu.
Di mana, dalam narasi paragraf ke 2 tertulis bahwa terduga pelaku berinisial Y yang bekerja di Kantor BKD Provinsi Jambi melalui perantara SF pernah meminta bertemu atau dipertemukan dengan salahsatu korban/ASN berinisial SY yang dinonjobkan akibat surat pengunduran diri palsu.
Media ini pun berusaha mencari tahu dan mengkonfirmasi kepada SF terkait kebenaran informasi tersebut. Saat dihubungi akhirnya SF pun angkat bicara.
Kepada media ini, SF menyatakan memang benar adanya rencana untuk mediasi antara terduga pelaku dengan korban surat pengunduran diri palsu.
“Saya hanya sebatas mencoba menjadi penyambung komunikasi antara terduga pelaku dengan korban/pelapor,” ujarnya.
Lanjut SF, saya memberikan pandangan hukum terkait permasalahan ini kepada terduga pelaku Y dan terduga pelaku bersedia duduk bersama dengan korban/pelapor yaitu SY dan DA untuk menyelesaikan masalah ini.
“Ke 2 orang ini (SY dan DA-red) welcome saat saya hubungi, namun pada akhirnya rencana pertemuan mediasi itu tidak pernah terjadi,” ungkapnya.
Menurut SF, tidak terjadinya rencana mediasi tersebut mungkin yang bersangkutan (Inisial Y-red) ada mendapat masukan yang mungkin menganggap persoalan ini tidak masuk keranah pidana melainkan persoalan ini dianggap hanya masalah administrasi pemerintahan saja.
Apa yang disampaikan SF selaras dengan informasi yang didapatkan oleh media ini, yang mana pada tanggal 25 Juli 2025 SF pernah berkomunikasi dengan korban surat pengunduran diri palsu atas permintaan Y untuk bertemu namun selang beberapa waktu pertemuan itu tidak pernah terjadi. (Jurnal Opini)











