• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Status Ponpes Al-Hidayah Pemprov Jambi Dipertanyakan?

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
22 Januari 2026
in PEMPROV JAMBI
0
Status Ponpes Al-Hidayah Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Foto Hanya Ilustrasi/Ist.

Baca Jambi – Status Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang berlokasi di Pal X Kota Jambi menimbulkan tanda tanya publik.

Bukan tanpa sebab, pasalnya status Ponpes Al-Hidayah tersebut apakah di bawah naungan Pemprov Jambi atau Kementerian Agama (Kemenag)?

READ ALSO

Lepas 444 JCH Kloter BTH 20, Wagub Sani Pesan Jemaah Sempurnakan Haji dan Doakan Jambi di Tanah Suci

Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Gubernur Al Haris: Fokus Ibadah Haji, Jangan Sia-siakan Perjuangan Puluhan Tahun

Selain itu, di dalam Ponpes Al-Hidayah terdapat 2 Kepengurusan: Pertama Penunjukan Pengelola Ponpes Al-Hidayah berdasarkan SK Gubernur dan yang ke 2 terdapat Struktur Organisasi Ponpes Al-Hidayah.

Menariknya, dalam Undang-undang 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, bahwa Pesantren adalah lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/atau masyarakat.

Jika hal di atas tertulis seperti itu, artinya terdapat dugaan SK Gubernur Jambi bertolak belakang dengan Undang-undang. Secara, Ponpes Al-Hidayah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi dengan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP): 5100015710005.

Ponpes Al-Hidayah Terdaftar di Kemenag Kota Jambi.

Timbul pertanyaan, apa fungsi SK Gubernur Jambi yang telah terbit di dalam Ponpes Al-Hidayah?

Terkait fungsi SK Gubernur Jambi Nomor 1003/KEP.GUB/SETDA.KESRA-1.1/2023 Tanggal 22 November 2023 Tentang perubahan kedua atas keputusan SK Gubernur Jambi No. 437/KEP.GUB/SETDA.KESRAMAS-2.31/2019 Tanggal 24 April 2019 di dalam Ponpes Al-Hidayah. Media online bacajambi.id mengkonfirmasi baru-baru ini kepada Karo Kesra Provinsi Jambi, Drs. Amrulsyah.

SK Gubernur Jambi Nomor 1003/KEP.GUB/SETDA.KESRA-1.1/2023 Tanggal 22 November 2023.
SK Gubernur Jambi No. 437/KEP.GUB/SETDA.KESRAMAS-2.31/2019 Tanggal 24 April 2019.

“Sayo belum baco SK-nyo dindo, nanti sayo akan baco apo isi SK tersebut yo,” ujar Amrulsyah saat menjawab pertanyaan awak media.

Namun Amrulsyah memastikan bahwa status tanah dan bangunan serta status Ponpes Al-Hidayah milik Pemprov Jambi.

Tak sampai disitu, beberapa pertanyaan lain diajukan media ini kepada Karo Kesra Provinsi Jambi terkait:

1. Apakah santri yang menimba ilmu di Ponpes Al-Hidayah dipungut biaya?

2. Jika dipungut biaya, apakah Biaya tersebut menjadi salah satu sumber Pendapatan (PAD) Pemprov Jambi?

3. Apakah Ponpes Al-Hidayah menerima dana hibah dari Pemprov Jambi?

Dari pertanyaan tersebut, Amrulsyah menjawab bahwa santri yang menimba ilmu di Ponpes Al-Hidayah dipungut biaya. Namun hasil uangnya tidak masuk ke PAD Pemprov Jambi.

“Setahu sayo biaya tersebut untuk kepentingan santri dan operasional, fasilitas Ponpes Al-Hidayah dan gaji guru,” bebernya.

Terkait apakah Ponpes Al-Hidayah menerima dana hibah dari Pemprov Jambi? Dengan lantang Amrulsyah menjawab tidak pernah menerima dana hibah.

Sementara, berdasarkan data yang dimiliki media ini bahwa pada Tahun 2023 Ponpes Al-Hidayah ada menerima dana hibah yang bersumber dari Biro Kesra Pemprov Jambi.

Lebih lanjut, atas segala sumber pendapatan tersebut apakah pernah dilakukan audit oleh instansi yang berwenang (BPK)? Mengingat Ponpes Al-Hidayah merupakan Aset Pemerintah Provinsi Jambi.

Selain itu, pada SK Gubernur Jambi diatas poin ketiga berbunyi: “Pegelola Pondok Pesantren Karya Pembangunan Al-Hidayah Pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab dan melaporkan hasil kegiatannya kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jambi”. Dan ini pun dipertanyakan? (Jurnal Opini)

Post Views: 0

Related Posts

Lepas 444 JCH Kloter BTH 20, Wagub Sani Pesan Jemaah Sempurnakan Haji dan Doakan Jambi di Tanah Suci
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Lepas 444 JCH Kloter BTH 20, Wagub Sani Pesan Jemaah Sempurnakan Haji dan Doakan Jambi di Tanah Suci

Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Gubernur Al Haris: Fokus Ibadah Haji, Jangan Sia-siakan Perjuangan Puluhan Tahun
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Gubernur Al Haris: Fokus Ibadah Haji, Jangan Sia-siakan Perjuangan Puluhan Tahun

Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Go Nasional di Munas HIPMI XVIII
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Go Nasional di Munas HIPMI XVIII

Safari Subuh di Masjid Hidayatullah, Al Haris Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Safari Subuh di Masjid Hidayatullah, Al Haris Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid

Jamuan Rakernas ADPMET, Gubernur Al Haris Tegaskan Perjuangan Hak PI Daerah Penghasil Migas
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Jamuan Rakernas ADPMET, Gubernur Al Haris Tegaskan Perjuangan Hak PI Daerah Penghasil Migas

Gubernur Jambi Hadiri Deklarasi Perang terhadap IRET, TCC dan Bullying
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Jambi Hadiri Deklarasi Perang terhadap IRET, TCC dan Bullying

Next Post
PUTR Provinsi Jambi dan DPRD Merangin Sinkronkan Program Infrastruktur 2026

PUTR Provinsi Jambi dan DPRD Merangin Sinkronkan Program Infrastruktur 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Perawatan Motor Bebek itu Gampang, Simak Tips Berikut ini

Perawatan Motor Bebek itu Gampang, Simak Tips Berikut ini

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban KM Barcelona V yang Terbakar di Perairan Talise

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban KM Barcelona V yang Terbakar di Perairan Talise

Walikota Jambi Maulana Resmi Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran Kota Jambi Tahun 2025

Walikota Jambi Maulana Resmi Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran Kota Jambi Tahun 2025

Wagub Sani Berbagi Tips Menjadi Orang Baik: Berbuat Baik, Menghormati dan Beribadah

Wagub Sani Berbagi Tips Menjadi Orang Baik: Berbuat Baik, Menghormati dan Beribadah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In