• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

BACA JAMBI by BACA JAMBI
24 Desember 2025
in Daerah, MERANGIN, NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul

Merangin – Proses Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2024 masih terus berjalan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi daerah yang sudah rampung Nomor Induk Pegawai (NIP) nya, sudah banyak yang melakukan pelantikan, namun bagi yang belum rampung untuk batas waktu akhir pelantikan menurut penjelasan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof.Dr.Zudan Arif Fakrulloh,SH.MH harus dilakukan pada bulan Desember 2025 ini.

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh bulan Desember 2025 ini harus dilantik,”kata Prof, Zudan Arif menyampaikan penjelasan ke media ini, Rabu (24/12/2025) melalui sambungan telepon.

Lanjut, Prof Zudan Arif menegaskan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu yang sudah dilantik agar terus meningkatkan kinerja untuk mencapai visi misi pemerintah daerah.

Diketahui Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2024 Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang berjumlah 3.493 terdiri dari Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Guru.

“Sampai tanggal 22 Desember 2025 NIP PPPK Paruh Waktu yang sudah selesai Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 3.222”kata Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD melalui Hendi, Sub Bidang Perencanaan dan Kepegawaian menjelaskan ke media ini, Rabu (24/12/2025) sore melalui sambungan telepon saat dikonfirmasi.

Adapun yang masih dalam proses perbaikan dokumen, Berkas Tidak Sesuai (BTS) berjumlah 273, yang
gagal Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada 17 orang disebabkan beberapa penyebab diantaranya tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), mengundurkan diri dan meninggal dunia. (tugas)

Tags: BKNKepala BKNPelantikan PPPK Paruh WaktuPPPK Paruh Waktu MeranginZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Next Post
Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Merangin Beri Motivasi dan Semangat ke Paskibraka 2024

Pj Bupati Merangin Beri Motivasi dan Semangat ke Paskibraka 2024

Bupati Fadhil Arief Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2029

Bupati Fadhil Arief Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2029

Input Data IPKD Dibuka, BSKDN Kemendagri Minta Daerah Fokus pada Kesesuaian Dokumen 

Input Data IPKD Dibuka, BSKDN Kemendagri Minta Daerah Fokus pada Kesesuaian Dokumen 

Bupati Tanjab Barat Gaet Investor, Siap Ubah Sampah dan Sinar Matahari Jadi Energi Hijau

Bupati Tanjab Barat Gaet Investor, Siap Ubah Sampah dan Sinar Matahari Jadi Energi Hijau

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In