• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

BACA JAMBI by BACA JAMBI
24 Desember 2025
in Daerah, MERANGIN, NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul

Merangin – Proses Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2024 masih terus berjalan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi daerah yang sudah rampung Nomor Induk Pegawai (NIP) nya, sudah banyak yang melakukan pelantikan, namun bagi yang belum rampung untuk batas waktu akhir pelantikan menurut penjelasan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof.Dr.Zudan Arif Fakrulloh,SH.MH harus dilakukan pada bulan Desember 2025 ini.

READ ALSO

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bulan Desember 2025 ini harus dilantik,”kata Prof, Zudan Arif menyampaikan penjelasan ke media ini, Rabu (24/12/2025) melalui sambungan telepon.

Lanjut, Prof Zudan Arif menegaskan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu yang sudah dilantik agar terus meningkatkan kinerja untuk mencapai visi misi pemerintah daerah.

Diketahui Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2024 Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang berjumlah 3.493 terdiri dari Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Guru.

“Sampai tanggal 22 Desember 2025 NIP PPPK Paruh Waktu yang sudah selesai Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 3.222”kata Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD melalui Hendi, Sub Bidang Perencanaan dan Kepegawaian menjelaskan ke media ini, Rabu (24/12/2025) sore melalui sambungan telepon saat dikonfirmasi.

Adapun yang masih dalam proses perbaikan dokumen, Berkas Tidak Sesuai (BTS) berjumlah 273, yang
gagal Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada 17 orang disebabkan beberapa penyebab diantaranya tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), mengundurkan diri dan meninggal dunia. (tugas)

Tags: BKNKepala BKNPelantikan PPPK Paruh WaktuPPPK Paruh Waktu MeranginZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi
Pemerintahan

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
NASIONAL

KPK gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Terseret Kasus Jual Beli Titik Program Makan Bergizi
NASIONAL

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Terseret Kasus Jual Beli Titik Program Makan Bergizi

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
NASIONAL

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Next Post
Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejati Jambi Tahan Satu Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit di PT PAL oleh Bank BNI dengan Kerugian Negara Rp105 Milyar

Kejati Jambi Tahan Satu Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit di PT PAL oleh Bank BNI dengan Kerugian Negara Rp105 Milyar

Wakil Ketua DPRD Batanghari Pimpin RDP PT Superhome hingga Capai Kesepakatan

Wakil Ketua DPRD Batanghari Pimpin RDP PT Superhome hingga Capai Kesepakatan

Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Langsung Proses Pelayanan BPKB

Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Langsung Proses Pelayanan BPKB

‎Wakil Bupati Sarolangun Resmkan  Catring SPPG Desa Sungai gedang  Kecamatan Singkut

‎Wakil Bupati Sarolangun Resmkan  Catring SPPG Desa Sungai gedang  Kecamatan Singkut

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In