• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 26, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

JPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender dalam Sidang Tipikor Pertamina

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Januari 2026
in HUKRIM, NASIONAL, PERTAMINA, RAGAM
0
JPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender dalam Sidang Tipikor Pertamina

Jakarta – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan sejumlah fakta dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023

Sidang berlangsung pada hari Selasa 30 Desember 2025 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

“Fokus persidangan mengarah pada dugaan kebocoran data rahasia dan pelanggaran prosedur pendaftaran mitra usaha,”kata Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke wartawan, Rabu (31/12/2025).

Ketua Tim JPU, Andi Setyawan, mengungkapkan adanya komunikasi personal yang intens antara pihak Trafigura dengan panitia pengadaan serta Terdakwa Agus Purwono.

Berdasarkan fakta persidangan, ditemukan percakapan melalui WhatsApp yang membahas hal-hal bersifat rahasia:
1. Permintaan Nilai HPS: Saksi Martin Haendra Nata (Eks Senior Manager Trafigura) terungkap melakukan komunikasi pribadi terkait Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
2. Pelanggaran Rahasia Negara: Nilai HPS merupakan data rahasia yang dilarang diberikan kepada Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT).
3. Penggunaan Sarana Tidak Resmi: Komunikasi dilakukan melalui telepon pribadi dengan pihak panitia pengadaan (Rian dan Ari Febrian) serta terdakwa.

Padahal, aturan internal mengharuskan seluruh komunikasi tender dilakukan melalui telepon resmi kantor dan di dalam ruang tender.

JPU juga menyoroti proses pendaftaran Trafigura Asia Trading sebagai Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) Pertamina yang dinilai menabrak aturan. Beberapa poin utama yang terungkap meliputi :
1. Status Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) Bersyarat. Trafigura Asia Trading dimasukkan sebagai DMUT bersyarat meskipun pihak induknya (Trafigura PTTEP-LTD) diketahui masih memiliki kewajiban atau sanksi yang belum dibayarkan.
2. Pelanggaran Tata Kerja Organisasi (TKO).
Berdasarkan Tata Kerja Organisasi (TKO) yang berlaku, jika sebuah induk perusahaan atau anak perusahaannya sedang dikenai sanksi, maka entitas tersebut tidak diperbolehkan masuk dalam daftar
Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) maupun diundang dalam pelelangan.
3. Pertemuan Non-Formal. Terungkap adanya pertemuan antara pihak Trafigura dengan beberapa individu (Yogi, Martin, dan Bob) dalam proses pendaftaran tersebut, di tengah klaim sanksi yang belum tuntas.

“Fakta-fakta ini memperkuat indikasi adanya pengaturan pemenang tender dan pengabaian prosedur formal demi menguntungkan pihak tertentu,”jelas Anang Supriatna. (Tugas/Abyan)

.

Tags: Jaksa Penuntut UmumKasus KorupsiKejaksaan AgungKorupsi di Pertamina

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
HUKRIM

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf
Daerah

Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026 Pakai Dana BLUD
Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026 Pakai Dana BLUD

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI
NASIONAL

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra
SKK Migas

IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

Next Post
Kejaksaan Agung Sampaikan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

Kejaksaan Agung Sampaikan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

‎Polsek Mandiangin Lakukan Pengamanan Dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadhan 1447/H/2026 M.

‎Polsek Mandiangin Lakukan Pengamanan Dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadhan 1447/H/2026 M.

Pagu Anggaran Kemendagri 2026 sebesar Rp7,8 triliun, Sekjen Tomsi  Paparkan Rencana Kerja 

Pagu Anggaran Kemendagri 2026 sebesar Rp7,8 triliun, Sekjen Tomsi  Paparkan Rencana Kerja 

Ditjen Keuda Kemendagri Hadirkan SIMPONI MBG SIPD Sukseskan Program Nasional Presiden

Dirjen Keuda Agus Fatoni Beberkan Sejumlah Manfaat BTT: Bisa untuk Perbaikan Pelayanan Publik 

Rapat Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtimur Terpilih

Rapat Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtimur Terpilih

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In