• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Biaya Penyakit Kronis Sedot Rp50,2 Triliun, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
23 Januari 2026
in BPJS Kesehatan
0
Biaya Penyakit Kronis Sedot Rp50,2 Triliun, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Baca Jambi – Sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp190,3 triliun untuk membayar biaya pelayanan kesehatan, termasuk di dalamnya layanan kesehatan primer di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta layanan kesehatan rujukan di rumah sakit. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp50,2 triliun digelontorkan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan 59,9 juta kasus penyakit kronis seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, thalassemia, dan hemofilia.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menuturkan bahwa dari ketujuh penyakit tersebut, penyakit jantung menduduki peringkat pertama dengan total 29,7 juta kasus dan biaya Rp17,3 triliun. Sementara itu, gagal ginjal menempati peringkat kasus kedua terbanyak dengan total 12,6 juta kasus dan biaya Rp13,3 triliun, disusul penyakit kanker yang berjumlah 7,2 juta kasus dan menelan biaya Rp10,3 triliun.

READ ALSO

Tak Perlu Ragu, ini Mekanisme Sistem Rujukan Bagi Peserta JKN

BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

“Dari tahun ke tahun, biaya yang dibayarkan untuk penyakit kronis makin meningkat. Padahal penyakit-penyakit tersebut sebenarnya bisa dicegah sejak dini jika kita konsisten menerapkan pola hidup sehat,” ujar Rizzky pada Jumat (23/01).

Menurut Rizzky, penyakit-penyakit tersebut berkaitan dengan gaya hidup dan dapat ditekan risikonya melalui upaya pencegahan, seperti dengan rutin beraktivitas fisik. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menginisiasi Gerak 335, yaitu rangkaian aktivitas fisik berupa jalan santai selama tiga menit, dilanjutkan jalan cepat selama tiga menit, dan diulang sebanyak lima kali hingga mencapai total 30 menit. Aktivitas ini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja serta tidak memerlukan alat khusus.

“Upaya pencegahan juga bisa dilakukan dengan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN, chat WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, lewat website resmi BPJS Kesehatan, atau datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Proses pengisiannya cuma 5–10 menit, namun besar manfaatnya. Melalui Skrining Riwayat Kesehatan, masyarakat bisa mengetahui kondisi kesehatannya, apakah berisiko mengidap penyakit kronis atau tidak. Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat pula penanganannya,” kata Rizzky.

Di sisi lain, Guru Besar Bidang Ilmu Gizi Poltekkes Kemenkes Jakarta II, Prof. Trina Astuti, mengungkapkan bahwa penyakit-penyakit tersebut membutuhkan pengobatan berjangka lama. Oleh karena itu, upaya pencegahan dengan pola hidup sehat penting untuk dilakukan sehari-hari, misalnya dengan membiasakan pola makan bergizi, makan teratur, cukup istirahat, dan mengelola stres.

Menjelang peringatan Hari Gizi Nasional ke-66 yang jatuh pada 25 Januari mendatang, Prof. Trina mengatakan bahwa terdapat empat Pilar Gizi Seimbang yang bisa diaplikasikan masyarakat menjadi kebiasaan sehari-hari. Pertama, mengonsumsi makanan beragam dan menghindari satu-dua jenis makanan agar gizi yang terserap lebih lengkap. Kedua, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat. Ketiga, bergerak aktif secara fisik. Keempat, menjaga berat badan tetap berada dalam batas normal.

“Makanan yang kita konsumsi juga punya peran besar untuk mencegah penyakit kronis. Oleh karena itu, ada panduan makan bernama ‘Isi Piringku’. Setengah piring berisi sayur dan buah, seperempat piring berisi karbohidrat, dan seperempat piring untuk lauk pauk berupa protein hewani atau nabati. Panduan ini memudahkan kita melihat apakah dalam sehari kebutuhan gizi kita sudah terpenuhi atau belum,” jelas Prof. Trina.

Ia menambahkan, konsumsi gula, garam, dan lemak juga harus dibatasi. Dalam sehari, batasan konsumsi gula maksimal empat sendok makan, garam maksimal satu sendok teh, dan lemak maksimal lima sendok makan. Di samping itu, masyarakat juga diharapkan membiasakan diri membaca label pada kemasan makanan untuk mengetahui kandungan gizi, komposisi bahan makanan, serta jumlah gula, garam, atau lemak yang terkandung di dalam produk makanan tersebut.

“Kadang ada produk yang mengklaim ‘rendah gula’. Ya betul kalau satu kali minum, kalau lima botol setiap hari tentu akan menyebabkan risiko mengidap penyakit kronis tadi. Sehat dimulai dari isi piring. Ada sumber energi, ada sumber protein, ada sumber vitamin dan serat. Kedua, olahraga penting, biasakan naik tangga alih-alih eskalator. Ketiga, pantau berat badan secara rutin. Tiga kebiasaan tersebut yang paling optimal bisa kita lakukan sehari-hari untuk mencegah penyakit kronis,” katanya.

Related Posts

Tak Perlu Ragu, ini Mekanisme Sistem Rujukan Bagi Peserta JKN
BPJS Kesehatan

Tak Perlu Ragu, ini Mekanisme Sistem Rujukan Bagi Peserta JKN

BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN
BPJS Kesehatan

BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN
BPJS Kesehatan

Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Memahami Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?
BPJS Kesehatan

Memahami Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?

Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Dapat Diakses
BPJS Kesehatan

Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Dapat Diakses

Next Post
Indonesia Anti-Scam Centre Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

Indonesia Anti-Scam Centre Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Dorong Pengembangan Profesi Internal Audit di Indonesia

OJK Dorong Pengembangan Profesi Internal Audit di Indonesia

Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025

Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025

Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin Raih Penghargaan Metadata Statistik

Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin Raih Penghargaan Metadata Statistik

Wujud Implementasi Program Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan, Kapolres Sarolangun Pimpin Panen Jagung di Kecamatan Batin VIII

Wujud Implementasi Program Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan, Kapolres Sarolangun Pimpin Panen Jagung di Kecamatan Batin VIII

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In