• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Indonesia Anti-Scam Centre Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
23 Januari 2026
in Berita OJK
0
Indonesia Anti-Scam Centre Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

Baca Jambi – Negara hadir melawan kejahatan digital. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat keberhasilan signifikan dengan mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 korban penipuan (scam) digital.

Dana tersebut berhasil diamankan melalui pemblokiran rekening pelaku di 14 bank, sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.

READ ALSO

Benahi Tata Kelola dan Perkuat Pengawasan Pihak Ketiga, OJK Pertegas Hasil Pendalaman dan Langkah Pengawasan Terhadap TAFS

Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan

Penyerahan pengembalian dana korban scam secara simbolis digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku koordinator Satgas PASTI dan IASC, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi,

dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, jajaran pimpinan perbankan anggota IASC, Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta para korban penipuan.

Friderica Widyasari Dewi menegaskan, pengembalian dana ini merupakan bukti konkret sinergi OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital yang kian kompleks.

“Pengembalian dana korban scam ini menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan yang modusnya semakin inovatif dan sering kali tidak terbayangkan,” ujar Friderica.

Ia menambahkan, kejahatan keuangan digital saat ini tidak hanya masif, tetapi juga melampaui batas negara, sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas yurisdiksi.

Beragam modus penipuan tercatat, mulai dari penipuan transaksi belanja, impersonation atau fake call, penipuan investasi, penipuan lowongan kerja, hingga penipuan melalui media sosial.

Modus love scam juga masih menjadi pola kejahatan yang dominan, baik di Indonesia maupun di berbagai negara lainnya.

Dalam penanganannya, IASC menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya lonjakan jumlah pengaduan, keterlambatan pelaporan oleh korban, kebutuhan percepatan pemblokiran rekening, kompleksitas aliran dana, hingga optimalisasi proses pengembalian dana.

Related Posts

Benahi Tata Kelola dan Perkuat Pengawasan Pihak Ketiga, OJK Pertegas Hasil Pendalaman dan Langkah Pengawasan Terhadap TAFS
Berita OJK

Benahi Tata Kelola dan Perkuat Pengawasan Pihak Ketiga, OJK Pertegas Hasil Pendalaman dan Langkah Pengawasan Terhadap TAFS

Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan
Berita OJK

Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia
Berita OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

OECD Apresiasi Reformasi OJK dalam Sektor Asuransi dan Dana Pensiun
Berita OJK

OECD Apresiasi Reformasi OJK dalam Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin Koperasi Bahana Lintas Nusantara
Berita OJK

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin Koperasi Bahana Lintas Nusantara

Sikapi Gejolak Geopolitik Global, OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga
Berita OJK

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwakarto, OJK Minta Korban Segera Melapor

Next Post
Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan PT Investree Radhika Jaya

Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan PT Investree Radhika Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

H. Hurmin SE bersama Kapolres Sarolangun Berikan Bendera merah putih ke Pengandara Roda 4 dan Roda 2 di Kabupaten Sarolangun

H. Hurmin SE bersama Kapolres Sarolangun Berikan Bendera merah putih ke Pengandara Roda 4 dan Roda 2 di Kabupaten Sarolangun

Wabup Muaro Jambi Buka Sosialisasi Desa Cantik, Dorong Desa Mandiri Kelola Data Statistik

Wabup Muaro Jambi Buka Sosialisasi Desa Cantik, Dorong Desa Mandiri Kelola Data Statistik

Dukungan Sistem Digital Terintegrasi untuk Pemindahan ASN ke IKN

Dukungan Sistem Digital Terintegrasi untuk Pemindahan ASN ke IKN

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban, Bupati Anwar Sadat Serahkan ke Masjid Agung Al-Istiqomah

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban, Bupati Anwar Sadat Serahkan ke Masjid Agung Al-Istiqomah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In