• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kementerian PANRB Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2025 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
4 Februari 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Kementerian PANRB Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2025 

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk menyampaikan laporan kinerja tahun 2025.

Pelaporan kinerja ini merupakan wujud pertanggungjawaban akuntabel dan transparan atas penggunaan anggaran serta capaian visi-misi selama satu tahun yang mengukur efektivitas, efisiensi, dan keberhasilan kinerja, serta menjadi dasar evaluasi, perbaikan kebijakan, dan pemeliharaan kepercayaan publik.

READ ALSO

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

Saat ini Kementerian PANRB tengah dalam proses penyelesaian Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang akan menjadi basis kementerian/lembaga untuk mencapai target pembangunan nasional _(shared outcome).

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, melalui SAKP pemerintah mendorong perubahan cara kerja dari kinerja instansional menuju kinerja terpadu.

“Kedepannya, fokusnya bukan lagi pada keberhasilan masing-masing instansi, tetapi pada pencapaian hasil bersama. Dengan _shared outcome_, setiap kementerian/lembaga bergerak dalam satu arah, satu irama, dan satu tujuan sehingga target pembangunan nasional benar-benar dapat kita capai secara kolektif,” ujarnya ditemui di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa Menteri/Pimpinan Lembaga wajib menyusun Laporan Kinerja Tahunan tingkat entitas akuntabilitas kinerja Kementerian Negara/Lembaga dan menyampaíkannya kepada Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Menteri PANRB paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Gubernur/Bupati/Walikota menyusun Laporan Kinerja Tahunan tingkat entitas akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah dan menyampaíkannya kepada Menteri PANRB paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan kinerja tahunan dimaksud menjadi satu kesatuan di dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.

Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri atas capaian kinerja makro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan capaian akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah.

“Kami mengingatkan kepada instansi pemerintah bahwa Laporan Kinerja Kementerian/Lembaga Tahun 2025 disampaikan paling lambat pada tanggal 28 Februari 2026, sementara untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2025 disampaikan paling lambat pada tanggal 31 Maret 2026,” ungkap Erwan.

Erwan juga menjelaskan sehubungan dengan tahun 2025 merupakan masa transisi periode perencanaan berupa penetapan Renstra K/L dan RPJMD 2025–2029, maka terdapat beberapa penyesuaian yang dapat diakomodir dalam rangka penyusunan Pelaporan Kinerja 2025. Laporan Kinerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025 disusun untuk menjawab Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang mengacu Renstra K/L dan RPJMD 2020–2024/RPD yang digunakan selama masa transisi.

PK 2025 dengan dasar RPD/RKPD periode sebelumnya boleh dan dapat digunakan sampai akhir tahun 2025, sehingga Laporan Kinerja yang disusun adalah berdasarkan perjanjian kinerja periode tersebut.

“Apabila terdapat Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas PK dan Renja 2025 dengan dasar RPJMD dan Renstra periode terbaru, maka Laporan Kinerja 2025 tetap harus memuat analisa kinerja berdasarkan perencanaan periode sebelum dan sesudah perubahan,” ungkapnya.

Bagi kementerian/lembaga, laporan kinerja tahun 2025 dilengkapi dengan informasi Prioritas Nasional (PN) yang diampu. Penyampaian laporan kinerja dilakukan melalui aplikasi ESR Kementerian PANRB dengan tautan https://esr.menpan.go.id/ pada menu Laporan Kinerja. (tugas/iqbal)

 

Tags: Instansi PemerintahKementerian PANRBLaporan TahunanMenteri PANRB

Related Posts

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut
Pemerintahan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah
NASIONAL

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Ini Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Ini Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Arief Terima Penghargaan Anugerah Cita Negeri 2025

Bupati Fadhil Arief Terima Penghargaan Anugerah Cita Negeri 2025

Agen Perisai Jadi Kunci Ekspansi Perlindungan Sosial Pekerja Informal

Agen Perisai Jadi Kunci Ekspansi Perlindungan Sosial Pekerja Informal

Pemasyarakatan Produktif, Strategi Kemenimipas Tekan Residivisme dan Dorong Ekonomi Inklusif Berbasis Restorative Justice

Pemasyarakatan Produktif, Strategi Kemenimipas Tekan Residivisme dan Dorong Ekonomi Inklusif Berbasis Restorative Justice

DPRD Muarojambi Panggil SPPG Ruqyah Amanah Membahas Keracunan Masal

DPRD Muarojambi Panggil SPPG Ruqyah Amanah Membahas Keracunan Masal

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In