• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Februari 6, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kementerian PANRB Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2025 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
4 Februari 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Kementerian PANRB Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2025 

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk menyampaikan laporan kinerja tahun 2025.

Pelaporan kinerja ini merupakan wujud pertanggungjawaban akuntabel dan transparan atas penggunaan anggaran serta capaian visi-misi selama satu tahun yang mengukur efektivitas, efisiensi, dan keberhasilan kinerja, serta menjadi dasar evaluasi, perbaikan kebijakan, dan pemeliharaan kepercayaan publik.

READ ALSO

Kemenpora Dukung Inisiatif BKN Dorong Budaya Olahraga di Kalangan ASN 

KPK Lakukan OTT Berturut-Turut, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha : OTT KPK Bukan Peristiwa yang Kebetulan

Saat ini Kementerian PANRB tengah dalam proses penyelesaian Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang akan menjadi basis kementerian/lembaga untuk mencapai target pembangunan nasional _(shared outcome).

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, melalui SAKP pemerintah mendorong perubahan cara kerja dari kinerja instansional menuju kinerja terpadu.

“Kedepannya, fokusnya bukan lagi pada keberhasilan masing-masing instansi, tetapi pada pencapaian hasil bersama. Dengan _shared outcome_, setiap kementerian/lembaga bergerak dalam satu arah, satu irama, dan satu tujuan sehingga target pembangunan nasional benar-benar dapat kita capai secara kolektif,” ujarnya ditemui di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa Menteri/Pimpinan Lembaga wajib menyusun Laporan Kinerja Tahunan tingkat entitas akuntabilitas kinerja Kementerian Negara/Lembaga dan menyampaíkannya kepada Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Menteri PANRB paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Gubernur/Bupati/Walikota menyusun Laporan Kinerja Tahunan tingkat entitas akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah dan menyampaíkannya kepada Menteri PANRB paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan kinerja tahunan dimaksud menjadi satu kesatuan di dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.

Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri atas capaian kinerja makro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan capaian akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah.

“Kami mengingatkan kepada instansi pemerintah bahwa Laporan Kinerja Kementerian/Lembaga Tahun 2025 disampaikan paling lambat pada tanggal 28 Februari 2026, sementara untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2025 disampaikan paling lambat pada tanggal 31 Maret 2026,” ungkap Erwan.

Erwan juga menjelaskan sehubungan dengan tahun 2025 merupakan masa transisi periode perencanaan berupa penetapan Renstra K/L dan RPJMD 2025–2029, maka terdapat beberapa penyesuaian yang dapat diakomodir dalam rangka penyusunan Pelaporan Kinerja 2025. Laporan Kinerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025 disusun untuk menjawab Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang mengacu Renstra K/L dan RPJMD 2020–2024/RPD yang digunakan selama masa transisi.

PK 2025 dengan dasar RPD/RKPD periode sebelumnya boleh dan dapat digunakan sampai akhir tahun 2025, sehingga Laporan Kinerja yang disusun adalah berdasarkan perjanjian kinerja periode tersebut.

“Apabila terdapat Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas PK dan Renja 2025 dengan dasar RPJMD dan Renstra periode terbaru, maka Laporan Kinerja 2025 tetap harus memuat analisa kinerja berdasarkan perencanaan periode sebelum dan sesudah perubahan,” ungkapnya.

Bagi kementerian/lembaga, laporan kinerja tahun 2025 dilengkapi dengan informasi Prioritas Nasional (PN) yang diampu. Penyampaian laporan kinerja dilakukan melalui aplikasi ESR Kementerian PANRB dengan tautan https://esr.menpan.go.id/ pada menu Laporan Kinerja. (tugas/iqbal)

 

Tags: Instansi PemerintahKementerian PANRBLaporan TahunanMenteri PANRB

Related Posts

Kemenpora Dukung Inisiatif BKN Dorong Budaya Olahraga di Kalangan ASN 
NASIONAL

Kemenpora Dukung Inisiatif BKN Dorong Budaya Olahraga di Kalangan ASN 

KPK Lakukan OTT Berturut-Turut, Mantan Penyidik KPK Prasward Nugroho : OTT Efektif Ungkap Korupsi
NASIONAL

KPK Lakukan OTT Berturut-Turut, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha : OTT KPK Bukan Peristiwa yang Kebetulan

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
HUKRIM

KPK OTT di Banjarmasin, Tangkap 3 Orang, 2 ASN Pegawai Pajak dan 1 Pihak Swasta 

Jaksa Agung Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan Tahun 2025
OLAHRAGA

Jaksa Agung Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan Tahun 2025

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit
Daerah

Dua Jabatan Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama Belum dilantik, Ini Penjelasan dari Kepala BKPSDMD Merangin

Next Post
Ini Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Ini Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Merangin Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Pelaksana Pikada Di Kabupaten Sarolangun Aman dan Kondusip

Pelaksana Pikada Di Kabupaten Sarolangun Aman dan Kondusip

Gratis!!! Program “Pas Merakyat” Terobosan Sang Camat Teladan Kuala Jambi

Gratis!!! Program “Pas Merakyat” Terobosan Sang Camat Teladan Kuala Jambi

Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah 

Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In