Sarolangun, Bacajambi.id — 15 Juli 2026 Ketua TP PKK Kabupaten Sarolangun, Hj. Rhisa Fitriah Hurmin, SE, mengajak para guru untuk lebih memahami pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mulai dari PAUD hingga Sekolah Dasar (SD). Hal ini bertujuan agar siswa dapat merasa lebih nyaman saat berada di lingkungan sekolah.
Ia menegaskan bahwa MPLS memiliki peran penting dalam membantu anak mengenal lingkungan sekolah sejak dini.
Dengan demikian, peserta didik dapat beradaptasi dengan baik dan merasa aman serta percaya diri dalam mengikuti proses belajar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun, Drs. Arsyad, SH, M.Pd.I, melalui perwakilan Bidang Dikdas, Mu’allimin, S.Pd, menyampaikan bahwa MPLS wajib disosialisasikan di setiap satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SD. Kebijakan tersebut mengacu pada keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026.
Menurutnya, pendidikan anak usia dini merupakan pondasi utama dalam membentuk generasi yang cerdas dan berkarakter. Oleh karena itu, transisi ke jenjang sekolah dasar harus dirancang sebagai pengalaman yang menyenangkan, sehingga anak-anak dapat memasuki lingkungan sekolah dengan rasa aman, percaya diri, dan penuh semangat.
Lebih lanjut, melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS, ditegaskan bahwa pelaksanaannya harus bersifat edukatif, inklusif, serta bebas dari perundungan dan kekerasan. Sekolah diharapkan menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan Bunda PAUD dalam menghadirkan inovasi “Senyum Cinta”, yakni upaya telusur, sosialisasi, edukasi, dan advokasi kepada masyarakat guna membentuk karakter anak yang mandiri dan unggul menuju generasi emas.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun. Ke depan, diharapkan MPLS dapat semakin optimal dalam menciptakan kenyamanan, baik bagi siswa maupun guru pendamping di lingkungan sekolah.
(JTX)











