• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
14 Februari 2026
in NASIONAL, RAGAM
0
Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Photo : Praswad Nugraha Mantan Penyidik KPK

Jakarta – Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 diangka 34 yang sekaligus  menyebabkan penurunan peringkat Indonesia dari posisi 99 ke 109 dunia.

READ ALSO

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

Penurunan IPK tersebut tidak luput mendapat perhatian dari mantan penyidik senior KPK dan mantan Ketua IM57+Institute, Praswad Nugraha.

“Penurunan IPK keangka 34 menyebabkan peringkat Indonesia turun dari posisi 99 ke 109 dunia,”kata Praswad Nugraha menjelaskan  kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa pandanganya antara lain :
Pertama, penurunan IPK Indonesia merupakan hasil dari memburuknya indikator-indikator kunci pengukuran korupsi.

Dari sembilan indikator penyusun IPK, empat indikator utama mengalami penurunan signifikan, yaitu:
– IMD World Competitiveness Yearbook – indikator suap dan korupsi turun tajam dari 45 menjadi 26.
– Bertelsmann Foundation Transformation Index – indikator pencegahan dan penindakan korupsi turun dari 39 menjadi 30.
– PERC Asia Risk Guide – indikator korupsi sebagai masalah di negara tujuan investasi turun dari 38 menjadi 34.
– Economic Intelligence Unit Country Risk Service – indikator transparansi anggaran, korupsi sumber daya, kolusi, dan nepotisme turun dari 35 menjadi 34.

Dapat dijelaskan, turunnya indikator suap dan korupsi dari 45 ke 26 menegaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya bertahan, tetapi semakin dianggap lazim.

Kemudian, lemahnya pencegahan dan penindakan korupsi mencerminkan kegagalan negara menghadirkan efek jera dan kepastian hukum.

Pada saat yang sama, Indonesia semakin dipersepsikan sebagai negara tujuan investasi yang bermasalah akibat korupsi.

“Penurunan skor ini menandakan meningkatnya keraguan investor terhadap integritas tata kelola, serta diperparah oleh buruknya transparansi anggaran, maraknya kolusi, serta praktik nepotisme,”ujarnya.

Kedua, turunnya IPK Indonesia merupakan alarm keras bagi negara. Indonesia kini berada di peringkat yang sama dengan Nepal, bahkan di bawah Ukraina yang sedang berada dalam situasi perang berkepanjangan.

Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia yang tidak berada dalam kondisi perang justru gagal menjaga integritas sistemnya sendiri.

Dalam menyikapi situasi ini, penanganan isu korupsi menuntut pendekatan multidimensional. Korupsi di Indonesia mencakup korupsi besar (big fish corruption) hingga korupsi kecil sehari-hari (petty corruption). Karena itu, penguatan kelembagaan harus menyasar seluruh sistem penegakan hukum.

Ketiga, berangkat dari pengalaman kami sebagai mantan penyidik, kami memandang perlu adanya langkah-langkah mendesak sebagai berikut:
– Memperkuat KPK dan mengembalikan independensinya, termasuk dengan mengembalikan spirit UU KPK Tahun 2002, serta memperkuat sumber daya dan teknologi pendukung pemberantasan korupsi.
– Menguatkan independensi, kapasitas, serta mempercepat reformasi Kejaksaan dan Kepolisian.

Tanpa reformasi serius di dua institusi ini, komitmen pemberantasan korupsi dikhawatirkan hanya akan bersifat formalitas belaka.

Reformasi harus dilakukan secara seimbang dan konsisten demi mencegah potensi penurunan IPK berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
– Presiden harus mengambil alih kepemimpinan pemberantasan korupsi secara langsung karena presiden adalah panglima tertinggi pemberantasan korupsi dan harus memimpin dari depan.

Terakhir, penurunan IPK 2025 bukan sekadar angka, melainkan cermin kegagalan tata kelola dan peringatan keras bagi masa depan demokrasi serta pembangunan Indonesia.

“Tanpa keberanian politik dan kepemimpinan yang tegas, Indonesia berisiko terus tertinggal dalam upaya pemberantasan korupsi, bahkan dari negara-negara yang sedang dilanda krisis dan perang,”tegas Praswad Nugraha (tugas/iqbal).

Tags: Indeks Persepsi Korupsi 2025KPKMantan Penyidik KPKPraswad NugrahaTransparency International

Related Posts

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
NASIONAL

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025
NASIONAL

Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025

Next Post
Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke 78 Tahun 2023 di Kabupaten Batanghari

Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke 78 Tahun 2023 di Kabupaten Batanghari

Buka Bintek Organisasi Kepramukaan, Erwandi: Tantangan ke Depan Semakin Berat Terkait Permendikbudristek 12 Tahun 2024

Buka Bintek Organisasi Kepramukaan, Erwandi: Tantangan ke Depan Semakin Berat Terkait Permendikbudristek 12 Tahun 2024

Pengendara Kembali Keluhkan Jalan di Depan Dealer Tunas Motor Kabupaten Merangin Yang Belum Tersentuh Perbaikan

Pengendara Kembali Keluhkan Jalan di Depan Dealer Tunas Motor Kabupaten Merangin Yang Belum Tersentuh Perbaikan

Pemkab Muaro Jambi kembali Menerima Penghargaan WTP

Pemkab Muaro Jambi kembali Menerima Penghargaan WTP

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In