• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

R3daksi by R3daksi
14 Februari 2026
in NASIONAL, RAGAM
0
Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Photo : Praswad Nugraha Mantan Penyidik KPK

Jakarta – Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 diangka 34 yang sekaligus  menyebabkan penurunan peringkat Indonesia dari posisi 99 ke 109 dunia.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

ADVERTISEMENT

Penurunan IPK tersebut tidak luput mendapat perhatian dari mantan penyidik senior KPK dan mantan Ketua IM57+Institute, Praswad Nugraha.

“Penurunan IPK keangka 34 menyebabkan peringkat Indonesia turun dari posisi 99 ke 109 dunia,”kata Praswad Nugraha menjelaskan  kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa pandanganya antara lain :
Pertama, penurunan IPK Indonesia merupakan hasil dari memburuknya indikator-indikator kunci pengukuran korupsi.

Dari sembilan indikator penyusun IPK, empat indikator utama mengalami penurunan signifikan, yaitu:
– IMD World Competitiveness Yearbook – indikator suap dan korupsi turun tajam dari 45 menjadi 26.
– Bertelsmann Foundation Transformation Index – indikator pencegahan dan penindakan korupsi turun dari 39 menjadi 30.
– PERC Asia Risk Guide – indikator korupsi sebagai masalah di negara tujuan investasi turun dari 38 menjadi 34.
– Economic Intelligence Unit Country Risk Service – indikator transparansi anggaran, korupsi sumber daya, kolusi, dan nepotisme turun dari 35 menjadi 34.

ADVERTISEMENT

Dapat dijelaskan, turunnya indikator suap dan korupsi dari 45 ke 26 menegaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya bertahan, tetapi semakin dianggap lazim.

Kemudian, lemahnya pencegahan dan penindakan korupsi mencerminkan kegagalan negara menghadirkan efek jera dan kepastian hukum.

Pada saat yang sama, Indonesia semakin dipersepsikan sebagai negara tujuan investasi yang bermasalah akibat korupsi.

“Penurunan skor ini menandakan meningkatnya keraguan investor terhadap integritas tata kelola, serta diperparah oleh buruknya transparansi anggaran, maraknya kolusi, serta praktik nepotisme,”ujarnya.

Kedua, turunnya IPK Indonesia merupakan alarm keras bagi negara. Indonesia kini berada di peringkat yang sama dengan Nepal, bahkan di bawah Ukraina yang sedang berada dalam situasi perang berkepanjangan.

Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia yang tidak berada dalam kondisi perang justru gagal menjaga integritas sistemnya sendiri.

Dalam menyikapi situasi ini, penanganan isu korupsi menuntut pendekatan multidimensional. Korupsi di Indonesia mencakup korupsi besar (big fish corruption) hingga korupsi kecil sehari-hari (petty corruption). Karena itu, penguatan kelembagaan harus menyasar seluruh sistem penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

Ketiga, berangkat dari pengalaman kami sebagai mantan penyidik, kami memandang perlu adanya langkah-langkah mendesak sebagai berikut:
– Memperkuat KPK dan mengembalikan independensinya, termasuk dengan mengembalikan spirit UU KPK Tahun 2002, serta memperkuat sumber daya dan teknologi pendukung pemberantasan korupsi.
– Menguatkan independensi, kapasitas, serta mempercepat reformasi Kejaksaan dan Kepolisian.

Tanpa reformasi serius di dua institusi ini, komitmen pemberantasan korupsi dikhawatirkan hanya akan bersifat formalitas belaka.

Reformasi harus dilakukan secara seimbang dan konsisten demi mencegah potensi penurunan IPK berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
– Presiden harus mengambil alih kepemimpinan pemberantasan korupsi secara langsung karena presiden adalah panglima tertinggi pemberantasan korupsi dan harus memimpin dari depan.

Terakhir, penurunan IPK 2025 bukan sekadar angka, melainkan cermin kegagalan tata kelola dan peringatan keras bagi masa depan demokrasi serta pembangunan Indonesia.

“Tanpa keberanian politik dan kepemimpinan yang tegas, Indonesia berisiko terus tertinggal dalam upaya pemberantasan korupsi, bahkan dari negara-negara yang sedang dilanda krisis dan perang,”tegas Praswad Nugraha (tugas/iqbal).

Tags: Indeks Persepsi Korupsi 2025KPKMantan Penyidik KPKPraswad NugrahaTransparency International

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik
NASIONAL

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

Next Post
Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Libas Babel dan Kaltim, Tim Senior-Junior Orado Jambi Melaju ke Perempat Final!

Libas Babel dan Kaltim, Tim Senior-Junior Orado Jambi Melaju ke Perempat Final!

Dream Team Astra Honda Siap Lanjutkan Dominasi di Asia, Bibit Unggul Dibina ke Eropa

Dream Team Astra Honda Siap Lanjutkan Dominasi di Asia, Bibit Unggul Dibina ke Eropa

Jelang Mudik Lebaran 2026, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi Cek Kesiapan Tol Tempino–Simpang Ness

Jelang Mudik Lebaran 2026, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi Cek Kesiapan Tol Tempino–Simpang Ness

Lapas IIA Jambi Kerja Bakti Bersihkan Masjid Sambut Ramadhan 1447 H

Lapas IIA Jambi Kerja Bakti Bersihkan Masjid Sambut Ramadhan 1447 H

‎Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik  ‎

‎Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik ‎

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi TNI

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi TNI

Ketua-Wakil Ketua DPRD Batanghari Ikuti Apel Siaga Darurat Bencana

Ketua-Wakil Ketua DPRD Batanghari Ikuti Apel Siaga Darurat Bencana

Jasa Raharja Jambi Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kecamatan Jelutung Bersama BPJS Kesehatan dan Satlantas Polresta Jambi

Jasa Raharja Jambi Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kecamatan Jelutung Bersama BPJS Kesehatan dan Satlantas Polresta Jambi

Yudi Purnomo : Ustadz Khaleed Basalamah diperiksa KPK, Saya yakin Tidak Lama lagi Kasus Kuota Haji akan Naik Penyidikan

Yudi Purnomo : Ustadz Khaleed Basalamah diperiksa KPK, Saya yakin Tidak Lama lagi Kasus Kuota Haji akan Naik Penyidikan

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In